Tanggal 2 Juni 2017, saya melakukan pembayaran PLN di Tokopedia (IVR/20170602/XVII/VI/12883304) memakai promo PLN20. Seharusnya berhak atas cashback 5%. Tiba - tiba dari pihak Tokopedia membatalkan cash back tersebut. Ketika saya tanya alasannya, Tokopedia tidak mau memberikan alasannya dan tetap menganggap saya melakukan kecurangan (yang tidak saya lakukan).
Seperti inikah cara Tokopedia memperlakukan konsumennya? Untuk para online shopper, hati-hati jika hendak bertransaksi di Tokopedia. Lebih baik pilih online shop yang benar pasti akan memberikan hak para online shopper. Terima kasih.
Setelah melakukan investigasi lebih lanjut atas transaksi yang dilakukan oleh Saudari Tria, sistem kami menemukan adanya indikasi pelanggaran syarat dan ketentuan promo yang dimaksud (https://www.tokopedia.com/promo/cashback-5/).
Sesuai dengan syarat dan ketentuan di atas, 1 (satu) akun Tokopedia, 1 (satu) nomor handphone atau 1 (satu) identitas pembayaran hanya bisa mengikuti promo ini sebanyak 1 (satu) kali selama masa promo.
Sedangkan pada transaksi yang dilakukan oleh Saudari Tria, kami mendeteksi adanya pelanggaran syarat dan ketentuan promo tersebut, yaitu kesamaan data dengan pengguna lain yang sudah mengikuti promo itu sehingga Saudari Tria tidak berhak mendapatkan cashback atas transaksinya.
Ke depannya, kami menghimbau kepada seluruh pengguna, tidak terkecuali Saudari Tria, untuk tetap mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Atas perhatian dan kerja sama Rekan Media, kami mengucapkan terima kasih.
Salam,