Saya pemegang kartu Bukopin Business Card sejak 2013 dan tidak pernah ada komplain. Pada Desember 2017 saya menghubungi Bukopin Card Center untuk menutup kartu dan menyelesaikan semua hutang-hutang. Diinformasikan agar saya membayar sisa tagihan bulan berjalan sebesar Rp.11.933.602,- (ditambah Rp.101.000,- agar tidak ada kekurangan bayar apabila ada biaya-biaya lain yang belum tercatat).
Saya bayar sebanyak dua kali, pertama sebesar Rp.1.850.000 (sebelum tanggal jatuh tempo kalau tidak salah 14/15 Agustus ) dan kedua sebesar 10,184,602 pada tanggal 17 Agustus 2017. Saya kira masalah pembayaran sudah selesai, tapi bulan Februari 2018 pihak Call Center Bukopin menghubungi saya perihal kekurangan bayar sekitar 100 ribu untuk penutupan.
Saya tidak terima, apakah mungkin biaya bulanan 75 ribu per bulan ditagihkan lagi? Kartu sudah saya minta tutup sejak Desember. Saat ini tagihan saya sudah sebesar 675 ribu dan sudah masuk penagihan. Saya harus ke kantor Bukopin di Jakarta untuk mengurus permasalahan ini, namun posisi saya sudah di Pekalongan. Saya sangat keberatan harus mengurus ini ke Jakarta.