Terhitung sejak 9 September 2016 cicilan rumah saya lunas. Saya mempercepat pelunasan kredit rumah saya tersebut. Pihak Bank BTN menjanjikan sertifikat rumah akan segera diserahkan dalam 1-3 bulan setelah pelunasan. Akan tetapi, hingga surat pembaca ini dibuat, sertifikat rumah yang dijanjikan belum juga saya terima.
Saya sudah mengajukan komplain kepada pihak BTN cabang Kranji namun tidak mendapatkan solusi. Saya diminta untuk menghubungi pihak Koperasi BTN yang memproses pengurusan sertifikat rumah saya. Pihak Koperasi BTN menyatakan bahwa pengurusan sertifikat rumah saya sudah didaftarkan sejak 8 Februari 2017 ke BTN Kabupaten Bekasi. Saya memohon dengan hormat kepada BTN cabang Bekasi agar segera menyelesaikan proses pengurusan sertifikat rumah saya.