Saya adalah pengguna credit card Bank Mega. Saya menyayangkan tindakan collector yang tidak profesional.
Collector mendatangi rumah saudara saya dan akan melaporkan saudara saya ke pihak kepolisian, apabila dalam satu jam saya tidak melunasi tagihan credit card.
Bahkan, collector menginformasikan hal yang tidak benar adanya. Bahwa saya sudah mengalihkan semua tagihan kepada saudara saya karena menggunakan dana pada credit card tersebut.
Seperti yang saya ketahui, collector seeharusnya mengikuti SOP dan memenuhi etika penagihan.
Kemudian, dengan itikad baik saya melakukan pelunasan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Saya dijanjikan akan diberikan surat pelunasan paling lambat dua jam setelah tagihan dibayarkan (saya memiliki bukti rekaman suara).
Sayangnya, sudah hampir dua minggu pihak recovery Bank Mega tidak kunjung memberikan bukti lunas tersebut.
Kemudian, saya mengirmkan pesan melalui WhatsApp terkait bukti pelunasan tersebut. Akan tetapi kontak WhatsApp saya diblokir oleh Bank Mega.
Mengingat saat ini pemerintah sedang memberlakukan PSBB. Saya minta bukti pelunasan tersebut dikirimkan, bukan mengambil langsung ke Bank Mega.
Saya sangat mengharapkan tanggapan dari Bank Mega.
Terima kasih. (SUC)
Menanggapi surat pembaca dari Ibu Dian pada 11 Juni 2020 dengan judul "Surat Pelunasan yang Tidak Kunjung Dikirim".
Dapat kami sampaikan bahwa kami telah menghubungi Ibu Dian untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan memberikan penjelasan terkait keluhan tersebut.
Perlu kami informasikan bahwa surat keterangan lunas telah dikirimkan ke alamat email Ibu Dian pada 19 Juni 2020.
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama Kompas.com untuk memuat tanggapan kami.