Kami selaku warga perumahan Grand Parung Residence merasa sangat kecewa atas buruknya pelayanan yang diberikan oleh PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.
Berikut kronologi permasalahan:
1. April 2019, perwakilan warga mengajukan permohonan pemasangan atau instalasi air bersih PDAM di perumahan Grand Parung Residence.
2. Oleh karena tidak ada tindak lanjut, saya selaku warga perumahan Grand Parung Residence berinisiatif melaporkan permasalahan ini ke Ombudsman RI pada Agustus 2019.
3. Desember 2019, pihak Ombudsman mengundang PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor untuk melakulan klarifikasi atas permasalahan tersebut.
4. Pihak PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor berjanji akan melakukan pemasangan atau instalasi air bersih PDAM di perumahan Grand Parung Residence pada tahun 2020 dengan memasukkan ke Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) 2020. Atas dasar itu, Ombdusman mengeluarkan surat penutupan laporan dan berjanji akan tetap mengawal sampai dengan pemasangan atau instalasi PDAM di perumahan Grand Parung Residence dilaksanakan.
5. Sesuai fakta di lapangan, sampai dengan 3 November 2020, PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor tidak melaksanakan proses pemasangan atau instalasi, bahkan tidak memberitahukan progress atas permintaan instalasi yang kami kirimkan.
Demikian keluhan ini dibuat dengan harapan dapat didengar dan diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor khususnya PDAM Tirta Kahuripan, sehingga pemasangan atau instalasi dapat segera dilaksanakan. Terima kasih. (IRA)