Tanggal 12 April 2019 saya melakukan penerbangan dari Palembang menuju Jakarta dengan Sriwijaya Air, SJ-0085, PINTQW. Seharusnya penumpang boarding pada jam 17.00. Setelah lebih dari satu jam menunggu diberitahukan pesawat delay karena alasan operasional dan saya pun diberikan makan malam.
Diinformasikan pesawat akan datang pukul 20.00. Sekitar pukul 20.00, diumumkan bahwa SJ-0085 sudah mendarat. Kenyataannya, penumpang yang boarding ialah SJ-081 pada pukul 20.29. Penumpang SJ-0085 mulai kesal karena diinformasikan bahwa SJ-0085 akan take off pukul 21.00.
Pada pukul 21.05, penumpang SJ-0085 boarding dari Palembang menuju Jakarta. Menunggu dari pukul 17.00 sampai dengan 21.05 itu 4 jam 05 menit merupakan waktu yang sangat lama.
Penumpang menuntut ganti rugi sebesar Rp.300.000,- karena delay lebih dari 240 menit, namun tidak diberikan. Kondisi buruk ini terjadi sejak tahun 2007. Saya sering menggunakan Sriwijaya Air apabila PP dari Jakarta ke Palembang. Mohon tanggapan dari pihak yang berwenang. Terima kasih.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.