Surat Pembaca
BRI Life dan Bank BRI

Sejak Awal Tahun 2020 BRI Life Belum Memberi Kepastian Pengajuan Klaim

Jumat, 5 Maret 2021 | 15:04 WIB

Pada awal 2018, saya ditawari produk BRI Life oleh Customer Service Bank BRI Asia Afrika, Bandung. Berdasarkan rekomendasi tersebut, saya membeli produk Davestera dengan nomor polis 00050618100xxxxx dan Dasetera nomor polis 93010118000xxxxx.

Pada awal tahun 2020, saya dirawat inap dan mengajukan klaim dengan dokumen lengkap yang tercatat melalui pos. Dokumen pun telah diterima oleh BRI Life.

Namun sudah lebih dari setahun tidak ada kepastian mengenai klaim saya.

Setiap saya tanyakan hanya dilempar-lempar saja dari pihak customer service ke bagian klaim tanpa ada jawaban pasti. Seolah BRI Life menghindar untuk membayar klaim.

Karena produk tersebut direkomendasikan oleh Bank BRI, saya pun menghubungi Customer Service Bank BRI. Tetapi Bank BRI menyarankan saya untuk menghubungi langsung BRI Life.

Seharusnya sebagai agen penjual, Bank BRI dapat membantu follow up apabila terjadi masalah seperti ini.

Semoga dengan surat pembaca ini BRI Life dan Bank BRI bisa bergerak cepat menyelesaikan klaim dan tidak mempermainkan nasabahnya. (DND)

Indra Diky
Jalan Pagarsih 234, Bandung
PT Asuransi BRI Life

Sejak Awal Tahun 2020 BRI Life Belum Memberi Kepastian Pengajuan Klaim

Selasa, 23 Maret 2021 | 15:38 WIB

Menanggapi keluhan yang disampaikan oleh nasabah BRI Life Saudara Indra Dicky melalui media online surat pembaca Kompas.com pada 5 Maret 2021 dengan judul “Sejak Awal Tahun 2020 BRI Life Belum Memberi Kepastian Pengajuan Klaim”, kami telah menghubungi Saudara Indra Dicky untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi atas permasalahan yang disampaikan.

Atas hal tersebut, bersama ini kami sampaikan bahwa kewajiban BRI Life terhadap reimbursement (penggantian biaya perawatan rumah sakit) yang diajukan Saudara Indra Dicky atas 5 (lima) jenis klaim perawatan di rumah sakit berbeda di sepanjang tahun 2020 untuk produk asuransi BRI Life yang dimiliki; Davestera dan Dasetera, telah kami selesaikan (bayarkan) sesuai dengan ketentuan yang tercantum pada Polis.

Dengan demikian, permasalahan atas kesalahpahaman yang terjadi telah diselesaikan dengan baik oleh kedua belah pihak.

Demikian penjelasan ini disampaikan. Terima kasih kepada surat pembaca Kompas.com atas dimuatnya tanggapan ini. (DND)

Hardy N - Corporate Secretary
Gedung Graha Irama, Kuningan, Jakarta
Tanggapan Lain
Lihat Semua
TRAVELOKA & CIMB NIAGA
Kecewa Dengan Pelayanan Traveloka dan CIMB
Lazada Indonesia
Saldo Ditahan dan Toko Ditutup oleh Lazada
Lazada Indonesia
Kecewa Akun Seller Center Lazada Dibatasi, Dikenakan Pelanggaran dan Banding Ditolak
Panin Dai-Ichi Life
Lamanya Proses Klaim Asuransi Kematian Panin Dai-Ichi Life
First Media
Sulitnya Proses Berhenti Layanan Televisi First Media
Surat Pembaca
Lihat Semua