Saya merupakan pemegang kartu kredit CIMB Niaga lebih dari 5 tahun yang lalu, sekitar awal Januari 2022 saya ditawari kartu kredit CIMB Niaga jenis Precious JCB.
Ketika ditawarkan saya tidak berminat karena saya sudah ada 3 kartu kredit dari CIMB Niaga dan limitnya juga digabung jadi tidak terlau ada gunanya.
Karna terus ditawarkan maka saya setuju, saat itu dengan pertimbangan kartu kredit tersebut tidak akan saya aktifkan dan agar tidak ditawari lagi.
Pada akhir Januari 2022, kartu kredit Precious JCB yang dikirim ke rumah dengan nomor kartu 3565 xxxx xxxx xxxx, karena memang tidak berminat dari awal maka kartu kredit tidak saya aktifkan.
Pada 21 Februari 2022 pukul 8:05 WIB, saya mendapat SMS Resmi dari CIMB Niaga bahwa kartu kredit telah aktif.
Saya pikir kartu kredit saya disalahgunakan oleh pihak lain, kemudian saya menghubungi call center CIMB Niaga di 14041, perihal kartu kredit saya yang tiba-tiba aktif.
Ternyata sejak 18 Februari 2022, kartu kredit saya tersebut sudah diaktifkan secara sepihak oleh CIMB Niaga tanpa adanya konfirmasi kepada saya.
Kemudian saya minta kartu kredit ditutup meski dari pihak penutupan kartu mengatakan bahwa hal ini untuk mempermudah.
Bukankah segala informasi mengenai kartu kredit bersifat pribadi dan rahasia?
Apakah dengan alasan mempermudah sampai mengesampingkan etika?
Jika dari pihak CIMB Niaga bisa mengaktifkan kartu kredit secara sepihak, bukankah ada kemungkinan penyalahgunaan kartu kredit di masa depan dari pihak CIMB Niaga?
Walaupun masalah sudah diselesaikan dengan penutupan kartu kredit, tetapi untuk kedepannya etika harus dikedepankan apalagi untuk urusan seperti ini yang sifatnya sensitif.
Bersamaan dengan surat pembaca ini saya juga mengirimkan pengaduan kepada YLKI dan BPKN, agar kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat diingat dan tidak diulangi oleh pihak CIMB Niaga.
Terima kasih. (SUC)
Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat Bapak Ferdi yang berjudul “CIMB Niaga Mengaktifkan Kartu Kredit Tanpa Izin dan Konfirmasi dari Nasabah” (Kompas.com, 21 Februari 2022), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Ferdi.
Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Bapak Ferdi untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi.
Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Layanan CIMB Niaga 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id.
Demikian kami sampaikan. Atas kerja sama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih. (SUC)
Hormat kami,