Surat Pembaca
PT GoTo Indonesia Tbk

Gopay Later Sudah Dibayar, Tetapi Tidak Terbayarkan Agar Terkena Denda

Jumat, 28 Oktober 2022 | 11:14 WIB

Pada 26 Oktober 2022, saya membayarkan tagihan Gopay Later saya dengan nominal Rp 669.300 dengan menggunakan nomor virtual akun BCA yang saya bayarkan dari mobile banking Mandiri.

Setelah saya bayarkan tercetak struk sukses dari Bank Mandiri saya, dan saldo sudah terpotong. Saya sudah telepon ke Bank Mandiri karena hal ini bahwa transaksi tersebut sukses. Tetapi, nominal di Gopay Later saya masih belum berubah dan seperti tidak ada pembayaran masuk.

Saya sudah menaikkan issue ini ke bagian help desk atau CS Gopay via aplikasi. Lalu terbentuklah tiket laporan dengan nomor 132649228 pada 26 Oktober 2022. Dari tanggal 26 hingga tanggal 27 Oktober, tiket saya masih status open dan hingga tanggal 28 Oktober masih belum ada jawaban. Lalu karena masalah tiket sebelumnya masih belum selesai, maka saya buat lagi tiket pengaduan dengan nomor 132649228.

Lucunya, hanya jawaban dari bot dan tiket saya tiba-tiba ditutup, padahal case ini masih belum selesai dan saya minta ditindak lanjuti via email. Karena saya kesal, saya re-open kembali tiket tersebut sebagai bukti bahwa case ini belum selesai.

Akan tetapi, setiap beberapa menit ada bot yg menjawab dan case tersebut otomatis ditutup lagi, dan begitu seterusnya setiap saya re-open.

Pertanyaan saya, kok perusahaan sebesar Goto hal seperti ini sampai berlarut-larut, tidak jauh berbeda dengan kelas pinjaman online ecek yg belum lolos OJK, dimana nanti saya tahu pada saat sudah jatuh tempo, tagihan saya dikenakan denda dan akan di telepon oleh debt collector. Apakah seperti ini kalian menjerat customer untuk pundi pundi keuntungan kalian? dari denda yang dipaksakan. Kok bisa lolos OJK? Pesan saya, saya ingin penyelesaian hal ini dan agar orang lain tidak bernasib sama dengan saya, yang dihadapkan bukan CS manusia hanya jawaban bot

Terima Kasih. (FAP)

Juanda
Bekasi
GoTo Financial

Gopay Later Sudah Dibayar, Tetapi Tidak Terbayarkan Agar Terkena Denda

Selasa, 8 November 2022 | 23:56 WIB

Sehubungan dengan keluhan yang disampaikan oleh Bapak Juanda Sarifudin yang dilansir dalam Surat Pembaca Kompas.com pada 28 Oktober 2022, berjudul “GoPayLater Sudah Dibayar, Tetapi Tidak Terbayarkan Agar Terkena Denda” kami berterima kasih atas masukan yang telah kami terima.

Dapat kami sampaikan bahwa kami telah mengidentifikasi permasalahan yang terjadi. Kami juga telah menghubungi Bapak Juanda melalui panggilan telepon dan menjelaskan untuk menunggu prosesnya, dan telah beliau terima dengan baik.

Masukan ini sangat membantu upaya kami untuk senantiasa meningkatkan kualitas layanan untuk memberikan pengalaman terbaik bagi pengguna.

Terima kasih. (FAP)

Alina Darmadi - Head of Corporate Communications GoTo Financial
Gedung Pasaraya Blok M, Gedung B, Lt. 3 Jalan Iskandarsyah II No. 2, Melawai, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12160
Tanggapan Lain
Lihat Semua
CIMB Niaga
Proses Sanggahan Transaksi Qris CIMB Niaga Tidak Kunjung Selesai
TRAVELOKA & CIMB NIAGA
Kecewa Dengan Pelayanan Traveloka dan CIMB
Lazada Indonesia
Saldo Ditahan dan Toko Ditutup oleh Lazada
Lazada Indonesia
Kecewa Akun Seller Center Lazada Dibatasi, Dikenakan Pelanggaran dan Banding Ditolak
Panin Dai-Ichi Life
Lamanya Proses Klaim Asuransi Kematian Panin Dai-Ichi Life
Surat Pembaca
Lihat Semua
JNE
Sudah lebih Dari Sebulan, Pengiriman Paket Via JNE Belum Sampai ke Tempat Tujuan
Transvision
Permohonan Pemindahan Antena Tak Ditanggapi, Layanan Transvision Terhenti
PT PLAZA AUTO PRIMA
Sudah Lebih dari 3 Bulan Proses Pengembalian Booking Fee belum Juga Selesai
PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT. PLN, dan PT. Indonesia Comnets Plus
Kecewa Membeli Token Listrik Melalui Aplikasi PLN Mobile dan BRImo
Dealer MG Kebon Jeruk
Menunggu STNK MG4 EV yang Tidak Jelas