Surat Pembaca
MyRepublic

Merasa Dijebak oleh MyRepublic

Rabu, 28 Juni 2017 | 10:51 WIB

Saya berlangganan MyRepublic sejak November 2016 dengan lokasi pemasangan di rumah kontrakan Jalan Sumbawa, Perum Benda Baru, Tangerang Selatan. Pada bulan Juni 2017, saya memutuskan pindah dari rumah tersebut ke lokasi baru yang jaraknya hanya sekitar 1 kilometer di perumahan Villa Dago Alam Asri 3. Karena masih membutuhkan layanan MyRepublic, saya pun berniat melanjutkan berlangganan dan memindahkan perangkat ke rumah yang baru.

Untuk itu, pada tanggal 28 Juni 2017, saya menelepon customer service dan mengutarakan niat saya untuk memindahkan perangkat ke lokasi yang baru. Namun, petugas yang saat itu melayani saya menjelaskan bahwa jangkauan layanan MyRepublic belum meng-cover lokasi kontrakan saya yang baru. Petugas yang sama juga menjelaskan bahwa saya akan dikenakan denda bila berniat berhenti berlangganan karena lama periode berlangganan saya belum mencapai satu tahun.

Informasi ini tidak membuat saya kaget karena saat awal berlangganan saya sudah mendapat informasi tersebut. Namun, yang membuat saya kaget adalah nilai denda yang bertambah besar dari Rp 500 ribu menjadi Rp 1,1 juta. Bagaimana bisa MyRepublic secara sepihak menaikkan nilai denda tanpa pemberitahuan terlebih dahulu? Kenaikan nilai denda menurut saya juga tidak masuk akal karena seluruh perangkat nantinya juga akan ditarik oleh MyRepublic.

Bukannya meningkatkan kualitas layanan dengan memperluas jangkauan, MyRepublic justru membuat kebijakan yang merugikan pelanggan. Apakah kebijakan MyRepublic ini tidak menyalahi aturan karena ditetapkan sepihak tanpa konfirmasi pada pelanggan?

Dengan kondisi ini saya merasa tidak punya pilihan karena customer service hanya memberikan dua alternatif pilihan yang sama-sama merugikan saya sebagai pelanggan yaitu meneruskan berlangganan hingga 4 bulan ke depan (meski tidak saya gunakan karena saya sudah pindah) atau menghentikan langganan dengan membayar denda Rp 1,1 juta.

Saya harap ini menjadi pelajaran bagi saya dan pembaca agar berhati-hati dalam memilih layanan provider internet yang hanya sekadar menjual dengan harga murah di awal.

Surtan Pantas
Perumahan VIlla Dago Alam Asri 3 Blok J/12, Tangerang Selatan
Kirimkan Surat Anda
Login atau Register terlebih dahulu untuk mengirim surat Anda. Lihat syarat dan ketentuan di sini.
Surat Pembaca
Lihat Semua
JNE
Sudah lebih Dari Sebulan, Pengiriman Paket Via JNE Belum Sampai ke Tempat Tujuan
Transvision
Permohonan Pemindahan Antena Tak Ditanggapi, Layanan Transvision Terhenti
PT PLAZA AUTO PRIMA
Sudah Lebih dari 3 Bulan Proses Pengembalian Booking Fee belum Juga Selesai
PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT. PLN, dan PT. Indonesia Comnets Plus
Kecewa Membeli Token Listrik Melalui Aplikasi PLN Mobile dan BRImo
Dealer MG Kebon Jeruk
Menunggu STNK MG4 EV yang Tidak Jelas
Tanggapan Lain
Lihat Semua
CIMB Niaga
Proses Sanggahan Transaksi Qris CIMB Niaga Tidak Kunjung Selesai
TRAVELOKA & CIMB NIAGA
Kecewa Dengan Pelayanan Traveloka dan CIMB
Lazada Indonesia
Saldo Ditahan dan Toko Ditutup oleh Lazada
Lazada Indonesia
Kecewa Akun Seller Center Lazada Dibatasi, Dikenakan Pelanggaran dan Banding Ditolak
Panin Dai-Ichi Life
Lamanya Proses Klaim Asuransi Kematian Panin Dai-Ichi Life