Saya melakukan booking inspeksi untuk tanggal 13 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB. Pada hari Minggu, 12 Oktober 2025, saya dihubungi oleh petugas customer service atas nama BL melalui nomor WhatsApp 0856 5082 6XXX.
Dalam percakapan tersebut, beliau menginformasikan bahwa pelaksanaan inspeksi akan dilakukan keesokan harinya dan petugas akan datang paling lambat pukul 10.00 WIB.
Pada tanggal 13 Oktober 2025, saya kembali dihubungi oleh Yyn melalui nomor WhatsApp 0813 1744 xxxx yang menginformasikan bahwa petugas inspeksi yang akan datang pada pukul 10.00 WIB adalah MDE. Namun, hingga pukul 10.00 WIB, petugas belum juga tiba di lokasi.
Petugas inspeksi akhirnya tiba pada pukul 10.30 WIB. Setibanya di lokasi, saya menyerahkan kunci kendaraan kepada petugas. Petugas kemudian menyalakan mobil dan duduk cukup lama di area kemudi.
Selama proses pengecekan berlangsung, saya tidak mendampingi secara langsung karena pada awalnya saya mempercayai bahwa petugas inspeksi dari OLX bekerja secara profesional dan berintegritas.
Namun, terdapat beberapa kejanggalan yang saya perhatikan, khususnya saat petugas berada cukup lama di area kemudi. Meskipun demikian, karena saya berasumsi bahwa petugas inspeksi dari OLX bekerja secara profesional dan berintegritas, saya tidak langsung menegur atau menanyakan hal tersebut.
Selanjutnya, petugas memajukan kendaraan beberapa meter, kemudian mengambil foto bagian dalam melalui kursi baris kedua. Setelah itu, proses inspeksi bagian luar kendaraan.
Pada hari Senin, 14 Oktober 2025 sekitar pukul 05.00 WIB, saat hendak berangkat kerja dan memanasi kendaraan, saya menyadari adanya kejanggalan pada bagian setir. Saya merasa silau dan setelah diperhatikan lebih lanjut, terdapat tombol pada setir yang hilang, bahkan kondisinya tampak seperti dipatahkan.
Saya mengirimkan foto serta menyampaikan komplain baik kepada petugas inspeksi maupun kepada customer service OLX. Namun, petugas inspeksi yang bersangkutan mengelak dan mengirimkan foto yang diambilnya saat inspeksi dari kursi baris kedua
Padahal, petugas tersebut cukup lama duduk di area kemudi. Sebagai pemilik mobil, saya sangat hafal detail-detail kecil pada kendaraan saya ini. Bahkan untuk titik kecil pada bodi luar saja saya mengetahuinya dan menghafalnya dengan baik, apalagi pada bagian dalam area setir.
Jika memang ada kerusakan di bagian tersebut, tentu sudah saya perbaiki terlebih dahulu sebelum dilakukan inspeksi, karena area setir merupakan bagian yang sangat mencolok dan mudah terlihat.
Kondisi patahnya terlihat masih baru. Selain itu, area tersebut memang tidak pernah saya sentuh karena saya tidak pernah menggunakan fitur handsfree call pada mobil tersebut.
Sebagai informasi, selama 7 tahun mobil ini saya miliki tidak pernah memberikan izin kepada siapa pun untuk meminjam atau menggunakannya. Namun demikian, petugas inspeksi berkelit dengan menyatakan bahwa area tersebut tidak termasuk dalam SOP pengecekan.
Permasalahan tidak selesai dengan petugas inspeksi, sehingga saya mengajukan laporan melalui kanal pengaduan. Pihak terkait kemudian meminta bukti berupa foto-foto area tersebut sebelum dilakukan inspeksi.
Kebetulan, sehari sebelum inspeksi kendaraan saya selesai dilakukan detailing, dan saya memiliki dokumentasi foto dengan kondisi mobil yang masih mulus, baik bagian luar maupun dalam.
Namun, respons dari pihak pengaduan lambat dan pada akhirnya tetap menyampaikan jawaban yang sama, yaitu bahwa tombol tersebut sudah tidak ada sebelum inspeksi dilakukan dan area tersebut tidak termasuk dalam SOP pengecekan.
Keluhan lainnya, setelah proses inspeksi selesai, petugas MDE menyampaikan bahwa informasi mengenai harga akan disampaikan kemudian melalui nomor WhatsApp pribadi miliknya.
Menurut saya, hal ini sangat rentan menimbulkan conflict of interest (COI). Penyampaian harga melalui nomor WhatsApp pribadi petugas berpotensi menimbulkan pertanyaan, karena tidak ada jaminan bahwa harga tersebut merupakan penawaran resmi dari pihak OLX.
Saya kembali menyampaikan keluhan ke nomor WhatsApp customer service lainnya, namun jawaban yang diberikan tetap sama. Pada intinya, apabila kendaraan tetap ingin dijual, maka akan dilakukan inspeksi ulang. (IST)