Orangtua saya adalah nasabah AJB Bumiputera dengan nomor polis 20910017863. Pada 5 Februari 2018, kami mengajukan pemutusan kontrak untuk asurasi yang dimiliki. Pengajuan tersebut dinyatakan telah disetujui oleh departemen klaim pada 7 Februari 2018. Akan tetapi, sampai dengan 4 April 2019, pencairan dana belum juga kami terima. Padahal, sudah berselang lebih dari satu tahun sejak pengajuan disetujui.
Pada Oktober 2018, kami meminta penjelasan kepada pihak asuransi terkait keterlambatan pencairan dana ini. Kami pun mendapatkan satu lembar dokumen berisi proses penebusan atas polis kami. Dalam dokumen tersebut tertulis tanggal rencana pencairan dana yaitu 28 Februari 2019. Setelah melewati tanggal tersebut dan kami belum juga menerima dana, kami pun kembali menghubungi pihak asuransi. Kali ini, kami mendatangi kantor Bumiputera di Jalan Samanhudi pada 12 Maret 2019. Pada saat itu kami ditangani oleh Tim UKP4 dari pihak asuransi. Tim UKP4 berjanji akan menghubungi kami kembali pada 15 Maret 2019 untuk menginformasikan tanggal pencairan dana. Akan tetapi, pada 15 Maret 2019 saya tidak pernah menerima panggilan masuk dari pihak asuransi. Melalui surat pembaca ini, saya berharap pihak Asuransi Bumiputera segera melakukan pencairan dana untuk polis atas nama orangtua saya.