Saya Satriyani, nasabah Bank BNI yang kecewa. Tanggal 23 Maret 2019 saya tarik tunai sebesar satu juta rupiah di ATM Bersama (BRI). Dua kali mencoba, namun pada layar mesin ATM BRI tertulis transaksi gagal. Kemudian saya pindah mesin ATM Bersama (Mandiri) dan saya berhasil tarik tunai senilai satu juta rupiah.
Tanggal 25 Maret 2019 saya baru menyadari bahwa saldo saya terpotong senilai dua juta rupiah. Artinya transaksi di mesin ATM Bersama (BRI) yang gagal tarik tunai tetap didebit oleh pihak Bank BNI. Kemudian, tanggal 25 Maret saya melapor ke BNI Call dan sudah diberikan nomor pelaporan 11849289845.
Petugas BNI Call meminta saya menunggu proses selama 14 hari kerja. Dikatakan, dalam jangka waktu tersebut akan ada notifikasi melalui SMS jika proses pengembalian saldo saya telah selesai. Saya selalu memantau dengan menelepon BNI Call dan mendatangi Customer Service BNI cabang terdekat tapi hanya disambungkan kembali ke BNI Call. Jawabannya tetap sama, saya diminta menunggu selama 14 hari kerja.
Sampai lewat 14 hari kerja pun yaitu tanggal 16 April 2019 saya telepon BNI untuk menagih janji, jawabannya sama saja masih dalam proses dan saya harus menunggu lagi 1-2 hari. Bagaimana pihak BNI menyelesaikan pengembalian saldo rekening saya tersebut ? Saya sudah berusaha maksimal dengan melapor dan menunggu 14 hari kerja sesuai kewajiban, bahkan pulsa yang dihabiskan untuk setiap panggilan BNI Call tidak murah.