Surat Pembaca
PLN ULP Darmo Permai

Permohonan Tarif Listrik Industri Gagal karena Perbedaan Kebijakan Petugas PLN ULP Darmo Permai

Kamis, 27 Agustus 2020 | 14:32 WIB

Awal Juni 2020 saya diterima oleh Pak Arif selaku Manajer PLN ULP Darmo Permai untuk pemasangan baru listrik kebutuhan industri daya 23 kVA. Permohonan saya disetujui dengan biaya penyambungan dicicil selama 5 (lima) bulan.

Sejak awal Pak Arif sudah mengetahui bahwa SIUP sebagai syarat tarif Industri akan diberikan menyusul. Pak Arif menyatakan untuk tarif sementara ditentukan oleh PLN sebagai tarif Rumah Tangga. Setelah SIUP diserahkan, tarif akan langsung diubah ke tarif Industri.

Pada awal Agustus listrik sudah tersambung. Pada 7 Agustus, SIUP telah diterima oleh Pak Arif dan dikatakan bahwa perubahan tarif ke industri sedang dalam proses.

Namun, 10 (sepuluh) hari kemudian, pada 18 Agustus Pak Arif menyampaikan bahwa perubahan tarif ke industri tidak disetujui oleh Spv PP karena masih ada cicilan. Saya sudah melapor ke call center 123 dan diberitahu bahwa PLN tidak ada kebijakan yang melarang perubahan tarif selama ada cicilan.

Perbedaan tarif rumah tangga dan industri akan sangat memberatkan usaha saya. Sebagai pelanggan saya sangat dirugikan oleh keputusan sepihak akibat perbedaan pendapat atau wewenang antara Manajer dan petugas Spv PP PLN ULP Darmo Permai.

Mohon penjelasan PLN tentang perbedaan kebijakan yang disampaikan Manajer PLN, petugas Spv PP PLN dan call center. Berikut nomor ID Pelanggan saya 511-404-186-094. (IRA)

Mary
Mulyosari Tengah, Surabaya
Kirimkan Surat Anda
Login atau Register terlebih dahulu untuk mengirim surat Anda. Lihat syarat dan ketentuan di sini.
Surat Pembaca
Lihat Semua
Tanggapan Lain
Lihat Semua
TRAVELOKA & CIMB NIAGA
Kecewa Dengan Pelayanan Traveloka dan CIMB
Lazada Indonesia
Saldo Ditahan dan Toko Ditutup oleh Lazada
Lazada Indonesia
Kecewa Akun Seller Center Lazada Dibatasi, Dikenakan Pelanggaran dan Banding Ditolak
Panin Dai-Ichi Life
Lamanya Proses Klaim Asuransi Kematian Panin Dai-Ichi Life
First Media
Sulitnya Proses Berhenti Layanan Televisi First Media