Surat Pembaca
www.agromaret.com

Kecewa dengan Layanan Agromaret

Selasa, 16 Februari 2021 | 21:56 WIB

Saya mengiklankan produk Madu Nektar Akasia Carpa di www.agromaret.com pada 25 Desember 2020.

Pada 5 Februari 2021, ada order pembelian madu dari pelanggan yang juga member www.agromaret.com. 

Semua prosedur transaksi di www.agromaret.com sudah dilakukan, yakni dimulai dari pengajuan pesanan, negoisasi, tagihan, sampai pada pembayaran.

Pelanggan saya melakukan transfer ke rekening www.agromaret.com dengan nomor rekening 0953654200 atas nama Agromaret Digital Indonesia.

Namun, sampai saat ini pada akun saya diinfokan bahwa transakasi "Menunggu Konfirmasi Pembayaran," dan pada akun pelanggan saya diinfokan bahwa transaksi "Menunggu Verifikasi."

Hingga saat surat pembaca ini dibuat, belum ada respon dari pihak Agromaret mengenai keluhan saya yang telah disampaikan melalui email ke cs@agromaret.com.

Dimohon kepada pihak www.agromaret.com untuk menyelesaikan proses ini segera. (IRA)

Supriadi
Jl. Sutan Syahril, Pasir Putih, Kota Jambi
Kirimkan Surat Anda
Login atau Register terlebih dahulu untuk mengirim surat Anda. Lihat syarat dan ketentuan di sini.
Surat Pembaca
Lihat Semua
JNE
Sudah lebih Dari Sebulan, Pengiriman Paket Via JNE Belum Sampai ke Tempat Tujuan
Transvision
Permohonan Pemindahan Antena Tak Ditanggapi, Layanan Transvision Terhenti
PT PLAZA AUTO PRIMA
Sudah Lebih dari 3 Bulan Proses Pengembalian Booking Fee belum Juga Selesai
PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT. PLN, dan PT. Indonesia Comnets Plus
Kecewa Membeli Token Listrik Melalui Aplikasi PLN Mobile dan BRImo
Dealer MG Kebon Jeruk
Menunggu STNK MG4 EV yang Tidak Jelas
Tanggapan Lain
Lihat Semua
JNE
Sudah lebih Dari Sebulan, Pengiriman Paket Via JNE Belum Sampai ke Tempat Tujuan
CIMB Niaga
Proses Sanggahan Transaksi Qris CIMB Niaga Tidak Kunjung Selesai
TRAVELOKA & CIMB NIAGA
Kecewa Dengan Pelayanan Traveloka dan CIMB
Lazada Indonesia
Saldo Ditahan dan Toko Ditutup oleh Lazada
Lazada Indonesia
Kecewa Akun Seller Center Lazada Dibatasi, Dikenakan Pelanggaran dan Banding Ditolak