Saya adalah warga Kp.Dua, Jakasampurna, Bekasi Barat.
Sudah dari tahun 2013 sampai saat ini saya terus mencoba melaporkan kepada aparat pemerintah setempat, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, dan juga kepolisian.
Baik secara langsung, melalui medsos, maupun melalui aplikasi lapor agar dapat menghentikan kegiatan dangdutan.
Kegiatan dangdutan ini rutin dilaksanakan setiap hari Rabu malam, Jumat atau Sabtu malam. Bahkan, saat saya menulis surat ini, kegiatan dangdutan sedang berlangsung.
Kegiatan ini seolah-olah dibiarkan. Padahal di lingkungan kami banyak anak-anak kecil yang masih berusia sekolah.
Kegiatan ini sangat mengganggu lingkungan dan tidak pernah mengindahkan aturan pemerintah.
Terlebih, di lingkungan kami pernah ada yang terkena Covid-19, 2 orang meninggal dan 6 orang sembuh.
Mohon agar hal ini diperhatikan dengan seksama oleh aparat yang berwenang agar lingkungan kami menjadi lebih kondusif. (IRA)