Melalui surat pembaca ini saya sangat kecewa dengan pelayanan DHL Indonesia. Saya membeli barang di USA yang kemudian dikirimkan melalui DHL dengan nomor waybill: 6673661514 di tanggal 8 Agustus 2017. Paket saya tersebut akhirnya tiba di Medan, Indonesia pada tanggal 11 Agustus 2017.
Ketika itu saya berpikir, pilihan saya memakai DHL memang tidak salah. Namun masalah yang sebenarnya baru dimulai. Tiba-tiba status pengiriman di DHL menjadi uncontrolled clearance delay yang pada saat itu saya pikir sangat wajar. Namun hari demi hari, status yang ada tidak berubah. Sehingga saya menghubungi DHL untuk menanyakan perihal paket saya.
Kemudian pada tanggal 22 Agustus 2017 saya dihubungi oleh salah satu Customer Care DHL bernama Aldo Fadhilah Abraham yang meminta saya memberikan waktu untuk mengecek masalahnya. Keesokan harinya tanggal 23 Agustus 2017, Aldo mengatakan paket saya masih dalam proses rekomendasi PDTT dengan Bea Cukai.
Tanggal 24 Agustus 2017, dia menjelaskan kepada saya bahwa masih menunggu approval dari pihak Bea Cukai. Sampai saat ini sudah 13 hari berlalu. Dari tanggal 8 September jawaban tetap sama dan sudah hampir satu bulan. Lebih parahnya, info tracking saya dihapus, entah secara sengaja atau tidak oleh sistem DHL. Beruntung saya sudah screenshot tracking.
Kemudian saya menghubungi Call Center DHL dan kemudian tracking tersebut muncul kembali namun tidak lengkap. Aldo juga membalas email saya dengan mengatakan hal yang sama, "mengupayakan dengan maksimal". Tanggal 25 September dikabarkan oleh Aldo paket saya diperiksa fisik ulang oleh pihak Bea Cukai.
Sampai saya membuat surat pembaca ini, saya tidak mendapat email apapun lagi dari Aldo. Entah perhatian khusus seperti apa yang telah dilakukan hingga pada saat surat ini saya buat, saya belum juga menerima paket saya. Saya telah membayar mahal untuk memakai jasa DHL, namun pelayanan yang saya dapat sangat mengecewakan.
*tayang tanggal 27 September 2017