Bermula dari saya berencana melakukan upgrade layanan Indibiz dari paket 10 Mbps (3P) menjadi 50 Mbps (1P). Sesuai instruksi dari pihak Indibiz, kami kemudian mengajukan permohonan upgrade dengan mengirimkan persyaratan melalui email ke indibiz.care@telkom.co.id pada tanggal 24 Februari 2024. Bukti pengiriman email tersebut hingga saat ini masih kami simpan.
Pada 27 Maret 2024 kami kembali mengirimkan email, karena menurut pihak Telkom Indibiz proses upgrade ini harus melalui dua langkah. Setelah proses pertama pada 24 Februari dinyatakan selesai oleh pihak Telkom, komunikasi juga dilakukan melalui email serta WhatsApp Tenesa Telkom.
Anehnya setiap kali saya meminta nomor pelaporan, pihak Indibiz selalu menyatakan bahwa tidak ada nomor pelaporan terkait aktivitas ini dengan berbagai alasan.
Menurut Indibiz, seluruh proses telah selesai. Namun, pada Juli 2025 saat kami mengalami kendala internet, baru diketahui bahwa seluruh proses di tahun 2024 ternyata tidak pernah terproses sama sekali. Bahkan, berdasarkan catatan Telkom, pada Juni 2024 sempat ada percobaan pemrosesan, tetapi kemudian dibatalkan.
Alangkah terkejutnya kami ketika mengetahui hal tersebut. Selama ini kami telah membayar untuk layanan dengan biaya yang lebih mahal, namun yang kami terima justru hanya kecepatan 10 Mbps dengan sistem kuota kecepatan regresif dan kami baru tahu Indibiz ada yang menggunakan sistem kuota seperti itu.
Pada 1 Agustus 2025, akhirnya kami kembali melaporkan hal ini, namun justru dianggap sebagai pelaporan baru. Hal ini membuat saya kecewa dengan pelayanan Telkom, karena Indibiz tidak mengeluarkan bukti nomor pelaporan dengan berbagai alasan.
Hingga saat ini sudah 18 bulan sejak pelaporan pertama. Kami pun berulang kali menanyakan melalui chat WhatsApp Tenesa. Namun, hanya mendapat jawaban akan diteruskan ke divisi terkait. Sampai surat ini dibuat, tidak ada penyelesaian apa pun yang diberikan oleh pihak Telkom Indibiz