Saya berencana melakukan perjalanan dinas dari Semarang ke Batam pada 14 Oktober 2025.
Dari seluruh pilihan yang tersedia di aplikasi pemesanan tiket, hanya terdapat satu penerbangan langsung yang menarik, yaitu Super Air Jet dengan jadwal keberangkatan pukul 12.50 dan tiba pukul 14.50 (durasi sekitar dua jam).
Sementara itu, maskapai lain tidak menyediakan penerbangan langsung (direct flight) untuk rute tersebut. Namun, opsi ini justru menjadi blunder bagi saya karena maskapai melakukan perubahan jadwal penerbangan sebanyak dua kali.
Perubahan pertama masih bisa saya terima, meskipun semula penerbangan langsung (direct flight) diubah menjadi penerbangan dengan transit di Jakarta. Pemberitahuan perubahan tersebut saya terima pada 9 Oktober 2025, dengan rincian jadwal baru menjadi Semarang–Jakarta pukul 12.15 dan Jakarta–Medan pukul 15.25.
Ternyata, perubahan jadwal kembali dilakukan pada H-1 keberangkatan, tepat menjelang dibukanya waktu check-in. Pemberitahuan diterima pada pukul 20.22, dan perubahan kali ini bukan hanya pada jadwal, tetapi juga pergantian maskapai dari Super Air Jet menjadi Lion Air.
Perubahannya pun tidak tanggung-tanggung jadwal dari Jakarta yang semula pukul 15.25 diundur menjadi pukul 18.35.
Bayangkan kekecewaan konsumen, saya memilih Super Air Jet dengan harapan tiba lebih cepat di tujuan, hanya 2 jam perjalanan (12.50–14.50), namun berubah menjadi 8 jam perjalanan (12.50–20.15).
Akibatnya, jadwal pertemuan saya dengan klien menjadi berantakan. Kebijakan perubahan jadwal yang dilakukan tanpa kepastian dan pemberitahuan yang layak jelas merugikan konsumen. (IST)