Hari Minggu tanggal 10 Desember 2017 sekitar jam 20.00 saya mengurus penggantian SIM Card yang hilang ke Grapari Telkomsel di Mal Cijantung. Saya disambut dengan baik oleh petugas yang bertugas. Diminta mengisi form dan mempersiapkan KTP, bahkan ada beberapa pertanyaan verifikasi untuk membuktikan apakah benar ini nomor saya.
Namun saya kecewa ketika proses pengajuan penggantian SIM Card ditolak oleh petugas dengan alasan lima nomor yang sering dihubungi tidak dapat ditemukan didata Telkomsel dan diminta untuk datang kembali lagi keesokan hariny. Saya keberatan karena menyulitkan bagi saya.
Yang membingungkan saya adalah apa artinya verifikasi diawal ? KTP asli bisa saya tunjukkan, pertanyaan siapa nama ibu kandung, verifikasi alamat, bahkan data pembayaran terakhir, saya bisa jawab dengan baik. Verifikasi yang bermasalah yaitu minimal dihubungi lima nomor. Saya sudah sebutkan, namun tidak ada didata Telkomsel.
Ini bukan kesalahan saya. Apa artinya KTP asli yang ditunjukkan, bisa menyebutkan nama ibu kandung, alamat, dan history pembayaran terakhir, namun tidak berguna ketika masalah lima nomor telepon terakhir. Bukan kemudahan yang didapatkan, niat hati ingin segera bisa dapatkan SIM card pengganti, namun pupus hanya masalah kekakuan Prosedur.
*tayang tanggal 12 Desember 2017