Tanggal 16 Oktober 2017 saya melakukan setor tunai melalu mesin setor tunai CIMB Cibinong City Mall sebanyak 5 kali berturut-turut. Saat saya melakukan transaksi yang terakhir dengan nominal uang sebesar Rp.3.120.000, tiba-tiba saja mesin ATM tersebut error, kemudian mati, dan menyala kembali bersamaan dengan keluarnya kartu ATM dan tertelannya uang saya.
Cukup panik, saya lekas mengecek ringkasan transaksi melalui mesin tarik tunai disebelahnya. Ternyata uang saya masuk ke dalam mesin namun dana tidak masuk ke rekening tabungan. Tanpa berfikir panjang saya langsung telepon Customer Service CIMB 14041 untuk melakukan pengaduan.
Saya jelaskan kronologis kejadian dan pihak customer service menginformasikan bahwa pengaduan saya akan diproses dalam 14 hari kerja. Tanggal 10 November 2017 (lebih dari 14 hari kerja) saya mendapatkan telepon dari pihak CIMB yang mengabarkan bahwa uang saya telah dikembalikan sebesar Rp.1.150.000 tanggal 8 November 2017.
Saya kaget, mengapa uang saya tidak kembali seutuhnya? Pihak customer service tersebut menginformasikan bahwa setelah dilakukan investigasi uang yang ditemukan hanya sebesar Rp.1.150.000. Saya meminta untuk dikroscek kembali karena saya kecewa uang saya tidak kembali sesuai dengan nominal yang sebenarnya.
Pihak customer service pun saat itu meminta saya untuk menunggu 14 hari kerja lagi untuk dilakukan investigasi lebih lanjut. Beberapa kali saya telah menelepon CIMB untuk update pengaduan saya namun tetap tidak ada hasil. Sampai akhirnya tanggal 08 Desember 2017 saya kembali telepon pihak CIMB untuk menanyakan update kasus saya mengingat sudah cukup lama saya menunggu.
Saat itu customer service yang handle pengaduan saya bernama Bapak Unggul. Ia mengatakan kasus saya masih belum selesai sehubungan masih dalam proses investigasi. Saya sangat kecewa dengan pola kerja yang lamban. Beliau pun menjanjikan bahwa tanggal 13 Desember 2017 (3 hari kerja) pengaduan saya dipastikan akan selesai dan uang saya akan kembali sebagaimana mestinya.
Tiga hari kerja berlalu. Tiba-tiba saya mendapatkan SMS dari CIMB tanggal 13 Desember 2017 pukul 16.45 WIB yang mengatakan bahwa pengaduan saya telah diselesaikan dan telah diproses. Cukup senang dan tenang hati saya saat membaca pesan tersebut. Keesokan malamnya sekitar pukul 18.30 WIB, saya segera cek ringkasan transaksi melalui ATM, namun tertulis dalam struk bahwa tanggal 23 November 2017 telah dilakukan transfer dana ke rekening saya sebesar Rp.1.150.000 namun pada tanggal 13 Desember 2017 terdapat penarikan dari Bank CIMB sebesar Rp 1.150.000 tanpa konfirmasi apapun kepada saya!
Keesokan harinya saya segera melakukan pengaduan sekaligus konfirmasi terhadap penarikan tersebut namun tetap saja tidak ada jawaban pasti dari pihak Customer Servic CIMB. Tanggal 20 Desember 2017, sekitar pukul 13.00 WIB, saya kembali ditelepon oleh pihak CIMB Ibu Ulfa dengan konfirmasi bahwa mereka membutuhkan tambahan waktu untuk investigasi lebih lanjut. Apa masih ada kemungkinan masalah saya terselesaikan ? Atau saya harus rela kekurangan uang saya lenyap begitu saja ?
Sehubungan dengan surat Ibu Efi Riawanni yang berjudul:“Gagal SetorTunai, Uang Tak Kunjung Kembali” (Kompas.com, 5 Januari 2018), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Ibu Efi Riawanni.
Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Ibu Efi Riawanni untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi.
Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Phone Banking 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id.
Demikian kami sampaikan. Atas kerja sama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,