Surat Pembaca
XL

Keberatan dengan Pemblokiran Kartu

Kamis, 11 Januari 2018 | 15:59 WIB

Saya adalah pelanggan kartu XL prabayar sudah lebih dari 16 tahun. Pada Maret 2017, saya migrasi ke paska bayar dan tagihan selalu autodebit dari kartu kredit setiap bulan. Tanggal 11 Januari 2017, saya datang ke XL Center di Jalan Adi Sucipto, Yogyakarta, untuk membayar tagihan sebesar Rp.371.174,72 secara cash.

Ternyata itu adalah tagihan bulan Oktober, November dan Desember yang tidak bisa diautodebit, karena kartu kredit saya bermasalah. Selain itu tujuan utama saya adalah untuk migrasi ke prabayar lagi. Tetapi, sungguh kaget ketika petugas di counter XL Prioritas mengatakan bahwa kartu XL saya sudah diblokir sejak tanggal 5 Januari 2018 karena saya telat bayar.

Padahal pada billing, tertera tanggal jatuh tempo 27 Januari 2018. Saya sama sekali tidak keberatan melunasi tagihan karena memang itu kewajiban. Akan tetapi yang membuat saya kecewa adalah jika ingin melakukan migrasi ke prabayar saya harus menunggu hingga Maret 2019.

Itulah alasan satu-satunya karena kartu saya sudah hangus dan harus diaktifkan ulang. Wow! Itu artinya selama setahun ke depan saya harus membayar tagihan bulanan sekitar Rp.110.000 lebih hanya untuk mempertahankan kartu tetap aktif. Sejak Maret 2017 pun, saya tidak pernah menggunakan internet, karena jaringan XL tidak bisa diandalkan di tempat saya.

Saya keberatan dan saya komplain tentang pemblokiran itu. Logikanya, kartu XL saya akan aktif sebelum jatuh tempo pembayaran. Dengan demikian, saya juga tidak harus menunggu selama setahun untuk migrasi ke prabayar.

Lebih kaget lagi, ketika mengadu ke XL center Jakarta. Seorang customer service bernama Rani mengatakan karena keterlambatan pembayaran sejak Oktober 2017 sebenarnya pemblokiran sudah dilakukan sejak bulan itu. Bagaimana mungkin kartu yang sudah tidak aktif masih dikirimi tagihan?

Memang jatuh tempo tagihan setiap tanggal 27 tapi pemblokiran bisa dilakukan lebih awal oleh sistem, begitu penjelasan customer service. Ini tidak masuk akal sama sekali. Jikapun benar kartu saya terblokir sejak Oktober 2017, mengapa tidak ada pemberitahuan? Mungkin pihak XL harus memberikan penjelasan yang bisa diterima. 

Redy Kuswanto
Jl. Tirtodipuran No. 26, Mantrijeron, Yogyakarta
Kirimkan Surat Anda
Login atau Register terlebih dahulu untuk mengirim surat Anda. Lihat syarat dan ketentuan di sini.
Surat Pembaca
Lihat Semua
JNE
Sudah lebih Dari Sebulan, Pengiriman Paket Via JNE Belum Sampai ke Tempat Tujuan
Transvision
Permohonan Pemindahan Antena Tak Ditanggapi, Layanan Transvision Terhenti
PT PLAZA AUTO PRIMA
Sudah Lebih dari 3 Bulan Proses Pengembalian Booking Fee belum Juga Selesai
PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT. PLN, dan PT. Indonesia Comnets Plus
Kecewa Membeli Token Listrik Melalui Aplikasi PLN Mobile dan BRImo
Dealer MG Kebon Jeruk
Menunggu STNK MG4 EV yang Tidak Jelas
Tanggapan Lain
Lihat Semua
CIMB Niaga
Proses Sanggahan Transaksi Qris CIMB Niaga Tidak Kunjung Selesai
TRAVELOKA & CIMB NIAGA
Kecewa Dengan Pelayanan Traveloka dan CIMB
Lazada Indonesia
Saldo Ditahan dan Toko Ditutup oleh Lazada
Lazada Indonesia
Kecewa Akun Seller Center Lazada Dibatasi, Dikenakan Pelanggaran dan Banding Ditolak
Panin Dai-Ichi Life
Lamanya Proses Klaim Asuransi Kematian Panin Dai-Ichi Life