Surat Pembaca
Apartemen Casa Grande Residence

Unit Hunian Menjadi Tempat Usaha

Kamis, 25 Januari 2018 | 17:25 WIB

Sejak awal beroperasi di tahun 2013, sejumlah unit apartemen Casa Grande Residence yang merupakan unit hunian sangat jelas telah beralih fungsi menjadi tempat usaha. Ada yang membuka kantor agen property, kantor jasa interior design, klinik kulit, dan sebagainya. Unit-unit ini memiliki banyak karyawan (sebagian bahkan berseragam kantor) yang setiap hari datang dan bekerja di sana.

Hal ini diketahui secara luas oleh pihak pengembang, tim building management sebagai pengelola, para petugas di sekitar apartemen, dan para penghuni. Hal ini jelas melanggar peraturan pemerintah mengenai rumah susun dan sejumlah peraturan pemerintah lainnya.

Dalam PPJB yang ditandatangani pembeli dan pengembang juga ada pasal yang melarang hal ini dan bahkan disebutkan jika pihak pengelola gedung berhak mematikan aliran air dan listrik ke unit yang melanggar. Pelanggaran ini menyebabkan kawasan beserta fasilitas-fasilitas yang tersedia yang semestinya terbatas hanya untuk warga penghuni menjadi dengan mudah juga diakses para karyawan dan tamu unit-unit yang telah menjadi tempat usaha ini.

Kenyamanan, keamanan, dan juga ketertiban kawasan menjadi sangat terganggu. Sejumlah warga telah berulang kali melayangkan pengaduan kepada pihak pengelola (building management), bahkan juga kepada pihak pengembang sejak 2013. Meski pihak pengelola dan pengembang telah berjanji akan mengambil tindakan tapi nyatanya sudah lima tahun pelanggaran ini dibiarkan terjadi.

Bahkan ada kesan kalau unit-unit hunian yang menjadi tempat usaha ini diberikan sejumlah kelonggaran seperti diberikan data penghuni (sehingga bisa mereka hubungi ponselnya untuk keperluan pemasaran usaha mereka), dipinjamkan kartu akses petugas bila ingin naik lift ke lantai tertentu, serta dibiarkan menggunakan area taman fasilitas umum sebagai tempat merokok bagi para agen, karyawan, dan tamu-tamunya. Semoga ada tanggapan serius serta tindakan nyata dari pihak pengelola maupun pengembang untuk menghentikan pelanggaran serius yang sudah bertahun-tahun dibiarkan terjadi ini.

Aldo Fajar
Casa Grande Residence, Montreal 2602, Jl Casablanca Kav.88, Jakarta Selatan
Kirimkan Surat Anda
Login atau Register terlebih dahulu untuk mengirim surat Anda. Lihat syarat dan ketentuan di sini.
Surat Pembaca
Lihat Semua
Tanggapan Lain
Lihat Semua
TRAVELOKA & CIMB NIAGA
Kecewa Dengan Pelayanan Traveloka dan CIMB
Lazada Indonesia
Saldo Ditahan dan Toko Ditutup oleh Lazada
Lazada Indonesia
Kecewa Akun Seller Center Lazada Dibatasi, Dikenakan Pelanggaran dan Banding Ditolak
Panin Dai-Ichi Life
Lamanya Proses Klaim Asuransi Kematian Panin Dai-Ichi Life
First Media
Sulitnya Proses Berhenti Layanan Televisi First Media