Surat Pembaca
XL Axiata

Tidak Bertanggung Jawab Atas Kelalaian Prosedural Internal

Sabtu, 17 Februari 2018 | 17:40 WIB

Selama saya menjadi konsumen XL, ini adalah kekecewaan terbesar yang saya alami dari pelayanan XL. Tanggal 27 November 2017 pihak XL menghubungi saya untuk menawarkan program pascabayar prioritas dan menjanjikan proses migrasi yang tidak lama.

Berhubung saya perlu mempelajari terlebih dahulu program yang ditawarkan, maka saya pun berpesan agar jangan dimigrasikan tanpa seizin dan sepengetahuan saya. Pihak XL pun menyanggupi dan mengatakan bahwa proses migrasi tidak akan dilakukan selama saya tidak mengirimkan foto/scan KTP sebagai bentuk verifikasi data.

Keesokan harinya, tanggal 28 November 2017, saya mendapatkan SMS pemberitahuan bahwa saya sudah terdaftar sebagai pelanggan pascabayar XL. Saya pun segera menghubungi XL meminta untuk segera dimigrasikan kembali ke prabayar dan tidak membayar sepeser pun segala biaya yang terjadi atas kegiatan tersebut (termasuk pemakaian yang ada) karena ini sepenuhnya murni kesalahan XL.

Mengembalikan segala pulsa, talktime, sms balance, dan pake data yang tersisa pertanggal 28 November 2017 ketika nomor saya masih terdaftar sebagai prabayar. Permintaan tersebut tidak ditanggapi dan saya digantung cukup lama, sampai akhirnya saya kembali menelepon pihak XL dan saya diminta untuk datang ke XL Center terdekat.

Di sini saya sangat kecewa karena segala kesalahan yang XL lakukan justru saya yang harus menanggungnya dengan pergi ke XL Center. Di XL Center, segala proses yang diminta telah saya penuhi, namun lagi-lagi digantung tanpa ada update status yang jelas. Ini adalah hal yang aneh, karena proses migrasi yang XL lakukan dari prabayar ke pascabayar tanpa ada verifikasi data dari KTP saya adalah perbuatan yang ilegal.

Tapi ketika saya menuntut hak saya untuk memigrasikan kembali nomor saya ke prabayar, saya malah diminta untuk datang ke XL Center dan menjalani serangkaian prosedur yang tidak pernah XL lakukan kepada saya ketika memigrasikan nomor saya dari prabayar ke pascabayar.

Setelah berminggu-minggu tanpa kejelasan, tentu saja akhirnya saya tidak bisa menggunakan nomor pascabayar XL saya lagi, karena segala tagihan yang ditujukan kepada saya tidak dibayar dan tidak diselesaikan segera oleh pihak XL.

Kekecewaan semakin bertambah ketika pihak XL melalui akun twitter @myXLCare tidak pernah memberikan jawaban yang memuaskan kecuali “sedang diproses”. Yang lebih membuat saya kecewa adalah status “sedang diproses” ini masih berlangsung sampai detik ini per tanggal 17 Februari 2018 atau lebih tepatnya 81 hari semenjak saya mengajukan permohonan keberatan ketika dimigrasikan secara ilegal (tanpa persetejuan dari saya) oleh XL.

Melalui surat pembaca ini, saya ingin kembali menegaskan agar XL bisa lebih menghargai hak konsumennya dan tidak mengacuhkan permintaan konsumen agar pihak XL bertanggung jawab atas kelalain prosedural internal yang terjadi.

Saya kembali menegaskan tuntutan saya sebagai berikut, mengaktifkan kembali dan memigrasikan kembali nomor saya yang sudah diblokir oleh pihak XL ke nomor prabayar tanpa membebankan biaya apapun termasuk tagihan yang muncul sejak pihak XL secara lalai memigrasikan nomor saya ke pascabayar.

Ini menjadi point utama saya karena segala sesuatu yang terjadi pada nomor XL saya sejak tanggal 28 November 2017 adalah merupakan hasil kegiatan yang cacat hukum (migrasi tanpa verifikasi KTP dan konfirmasi dari konsumen) dan ini merupakan tindakan yang serius yang bertentangan dengan UU no. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pasal 4.

Mengembalikan pulsa, talktime, sms balance, dan paket data yang tersisa pada nomor prabayar saya tertanggal 28 November 2017 sebelum dimigrasikan secara sepihak oleh XL menjadi nomor pascabayar.

Antonius
Jalan Zeta Raya No. 12, Tangerang
PT XL Axiata Tbk

Tidak Bertanggung Jawab Atas Kelalaian Prosedural Internal

Rabu, 7 Maret 2018 | 16:00 WIB

Menanggapi keluhan pelanggan atas nama Bapak Antonius melalui Kompas.com pada 17 Februari 2018 berjudul “Tidak Bertanggung Jawab Atas Kelalaian Prosedural Internal”, kami telah menghubungi pelanggan yang bersangkutan untuk menindaklanjutinya. Kini nomor pelanggan sudah berhasil kami migrasikan kembali kelayanan prabayar. Pelanggan juga tidak dibenani dengan biaya apapun untuk proses migrasi ini. Atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Antonius, kami sampaikan permohonan maaf.

Demikian tanggapan kami. Untuk informasi mengenai layanan XL, silakan menghubungi 817, 021 57959817/08170817707 dari telepon lainnya, mengunjungi XL Center terdekat, e-mail ke customerservice@xl.co.id, atau melalui Twitter @myXLCare.

Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Tri Wahyuningsih - Group Head Corporate Communication
Graha XL, JL.Dr.Ide Anak Agung Gde Agung Lot E4-7 No. 1, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, 12950
Kirimkan Surat Anda
Login atau Register terlebih dahulu untuk mengirim surat Anda. Lihat syarat dan ketentuan di sini.
Surat Pembaca
Lihat Semua
JNE
Sudah lebih Dari Sebulan, Pengiriman Paket Via JNE Belum Sampai ke Tempat Tujuan
Transvision
Permohonan Pemindahan Antena Tak Ditanggapi, Layanan Transvision Terhenti
PT PLAZA AUTO PRIMA
Sudah Lebih dari 3 Bulan Proses Pengembalian Booking Fee belum Juga Selesai
PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT. PLN, dan PT. Indonesia Comnets Plus
Kecewa Membeli Token Listrik Melalui Aplikasi PLN Mobile dan BRImo
Dealer MG Kebon Jeruk
Menunggu STNK MG4 EV yang Tidak Jelas
Tanggapan Lain
Lihat Semua
CIMB Niaga
Proses Sanggahan Transaksi Qris CIMB Niaga Tidak Kunjung Selesai
TRAVELOKA & CIMB NIAGA
Kecewa Dengan Pelayanan Traveloka dan CIMB
Lazada Indonesia
Saldo Ditahan dan Toko Ditutup oleh Lazada
Lazada Indonesia
Kecewa Akun Seller Center Lazada Dibatasi, Dikenakan Pelanggaran dan Banding Ditolak
Panin Dai-Ichi Life
Lamanya Proses Klaim Asuransi Kematian Panin Dai-Ichi Life