Saya melakukan take over Daihatsu Pick Up Grand Max atas nama Ibu Rieke. Saya, Ibu Rieke dan Marketing Mandiri Tunas Finance bertemu di kantor Mandiri Tunas Finance. Saya menandatangani surat yang mereka berikan dan membayar uang administrasi sebesar Rp1.000.000. Lalu saya mulai mencicil setiap bulan.
Apabila ada keterlambatan, saya ditelepon siang dan malam oleh debt collector Mandiri Tunas Finance. Akhirnya empat bulan lalu saya selesaikan seluruh kewajiban cicilan. Sekarang saya mau ambil BPKB, namun pihak Mandiri Tunas Finance bilang bahwa kredit tersebut masih atas nama Ibu Rieke dan saya harus bisa menghadirkan Ibu Rieke, yang entah ada dimana sekarang. Tidak ada solusi yang bisa diberikan.
Saya sebagai nasabah sangat dirugikan, mencicil susah payah selama 4 tahun, denda dan administrasi 4 jutaan. Namun tidak mendapatkan hak saya sebagai nasabah.