Pada hari Selasa tanggal 02 Oktober 2018 sekitar pukul 10.20 WIB, saya ditelepon oleh tetangga saya dan mengatakan ada petugas dari PDAM yang akan melakukan pemutusan sambungan PDAM di rumah saya. Saya pun buru-buru menuju rumah dan menemui petugas tersebut.
Oknum petugas PDAM yang bernama Sarpan Harahap (seingat saya) mengatakan saya sudah tidak membayar sejak bulan April. Kemudian saya tunjukkan bukti pembayaran selama tiga bulan berturut-turut. Tetapi menurut oknum ini, ada satu bulan April yang ter-skip sehingga tidak terbayar. Yang terbayar hanya tiga bulan berikutnya.
Pembayaran saya lakukan melalui loket pembayaran, begitu input nomor pelanggan, maka semua tagiahan keluar. Saya tidak bisa pilih mau bayar bulan berapa-berapa saja. Kalau terskip, berarti itu ada masalah dari administrasi atau sistem pembayaran dan itu diluar kapasitas saya.
Tetapi si oknum tidak mau tahu dan memaksa untuk melakukan pemutusan. Dia tidak mau mendengar alasan apapun. Menurut saya oknum PDAM ini sangat tidak sopan, tidak beretika. Si Oknum juga berbicara kepada abang saya melalui telepon dengan nada yang tidak enak. Padahal abang saya bilang saat itu juga akan bayar di Indomaret.
Silahkan cek, pembayaran saya masuk hari itu juga sekitar pukul 11.05 WIB. Masalah selesai kan? Tetapi si oknum PDAM ini tidak puas, tetap ingin melakukan pemutusan. "Lagian kalian juga pasti sudah habis 230.000 rupiah untuk pemutusannya, nah sebagai gantinya saya minta 150.000 rupiah saja", lanjutnya, supaya pemutusan ditangguhkan.
Wow! Apakah ini termasuk pungli? Silahkan menilai sendiri. Akhirnya melalui perdebatan yang panjang, saya dan suami memberikan 115.000 rupiah (uang yang ada dikantong saat itu), karena si oknum bersikeras untuk pemutusan kalau tidak diberi imbalan, dan saya sudah malas untuk ribut.
Saya sangat menyayangkan PDAM cabang Tuasan Kota Medan memiliki oknum yang seperti ini, tidak memiliki jiwa melayani pelanggan. Tetapi semua itu selesai ketika si oknum meminta satu angka dalam rupiah. Jelas-jelas sangat mengecewakan, sebagai catatan walaupun telat bayar, apakah distruk pembayaran tidak dicantumkan biaya denda, ada kan? Biaya dendanya, dan itu juga dibayar.