Pada 25 Desember 2018, saya melakukan penyetoran tunai ke kasir bank Mandiri di Pondok Indah Mall, karena saya akan melakukan transaksi melebihi limit kartu kredit saya. Ternyata transaksi di Mandiri tidak bisa dilakukan, karena mengikuti sisa limit yang ada. Dengan demikian, terdapat kelebihan pembayaran di kartu kredit dan saya ajukan refund. Semua dokumen yang diperlukan sudah dinyatakan lengkap oleh Pihak Bank Mandiri, yaitu Bapak Beni melalui Nomor Laporan 1545650697. Namun sampai sekarang, sudah lebih dari empat hari kerja dana refund tersebut belum masuk ke rekening saya.