Pada 14 November 2018 yang lalu, saya melakukan proses pencairan Dana Simponi saya di kantor cabang BNI Kenjeran, dengan persyaratan yang sudah saya penuhi setelah diproses. Pihak BNI menjelaskan bahwa proses pencairan satu bulan. Namun setelah satu bulan, dana Simponi saya belum juga masuk ke rekening saya.
Saya kembali ke bank BNI cabang Kenjeran untuk menanyakan progress pengajuan pencairan dana Simponi saya. Pihak bank kemudian mengecek di program bank, dan ternyata dana saya masih di Rekening Simponi. Pihak BNI menjelaskan kalau dana atau nominalnya masih tertera berarti pencairannya belum di proses oleh devisi DPLK, karena jika sudah diproses itu jika dilihat diprogram maka nominal dana atau saldo itu 0 (nol).
Saya masih berusaha sabar dan menunggu. Sampai seminggu berlalu Dana Simponi saya belum juga cair. Kemudian saya datang kembali ke Bank BNI cabang Kenjeran untuk minta kejelasan lagi. Saya diminta menunggu satu setengah bulan dari proses pengajuan pencairan, dan saya hanya dijanjikan akan dibantu buat followup saja.
Saya agak terkejut, kenapa waktunya mundur lagi? Padahal diawal saya diberitahu kalau prosesnya satu bulan dan sekarang menjadi satu setengah bulan. Mengapa tidak konsisten dan bisa berubah-ubah gitu? Padahal yang saya baca, proses pencairan itu hanya membutuhkan waktu 14 hari kerja dari pengajuan pencairan.
Sudah dua kali saya kesana dan berkali-kali saya menghubungi pihak BNI Cabang Kenjeran, tapi tidak ada kepastian juga. Akhirnya hari ini, 04 Januari 2019, Dana Simponi belum juga masuk ke Rekening saya. Saya juga sudah menghubungi Call Center (1500046) dan diberi Nomer BNI pusat. Namun lagi-lagi saya dikecewakan karena semua nomor yang diberi sibuk.
Begitu juga dengan nomer telepon DPLK (021-5728266) yang sibuk. Padahal saya hanya ingin mengambil uang saya. Saya tidak mengambil uang orang lain, tapi kenapa dipersulit seperti ini. Kalau tahu prosesnya akan lama seperti ini, saya taidak akan mau menabung dengan tabungan Simponi.
Dulu saya mengira, dengan nama besar Bank pasti proses dan prosedur pancairan dana Simponi akan mudah, tapi saya keliru. Nama besar tidak bisa dijadikan jaminan.
Saya harus menunggu berapa lama lagi?
Entahlah, mungkin hanya Tuhan dan Bank BNI yang tau. Terima kasih
Menanggapi surat Ibu Kristiana Wijayanti di media online www.kompas.com pada tanggal 4 Januari 2019 dengan judul "BNI, Cairkan Dana Simponi Saya". BNI telah menghubungi Ibu Kristiana Wijayanti untuk mengkonfirmasi penyelesaian permasalahan tersebut. Ibu Kristiana Wijayanti memberikan respon positif dan dapat menerima penjelasan yang disampaikan dengan baik.
Kami mengucapkan terima kasih atas masukan serta kesetiaan Ibu Kristiana Wijayanti untuk senantiasa tetap menggunakan produk BNI.
Hormat kami,