Tanggal 27 Desember 2018 saya melakukan top up OVO menggunakan internet banking Bank Commonwealth sebesar Rp.671.000. Saat itu dana saya sudah terdebit, namun pada aplikasi top up tidak masuk. Karena sampai satu minggu dana tersebut tidak masuk, saya melakukan komplain kepada Bank Commonwealth terlebih dahulu.
Setelah diinvestigasi oleh Bank Commonwealth, dana tersebut sudah dijalankan dan diterima oleh Bank Pemata dengan nama PT Nusa Satu Inti Artha (Ovo). Lalu saya melakukan klaim kepada pihak OVO.
Saya kecewa karena telah melampirkan bukti bahwa dana tersebut sudah dijalankan, tetapi sampai sekarang pihak Ovo terus meminta bukti. Sampai sekarang uang saya ditahan oleh pihak Ovo. Tidak dikembalikan ataupun diteruskan ke aplikasi OVO saya.