Saya selaku nasabah KPR Komersil Bank BTN, sudah melakukan akad kredit sejak September 2017. Akan tetapi, hingga saat ini saya sama sekali tidak menerima dokumen apapun terkait perjanjian kredit dengan Bank BTN. Sudah 2 tahun pihak BTN mendebet angsuran dari rekening BTN saya, namun tidak ada penjelasan mengenai peruntukkan pendebetan tersebut. Hingga pada Desember 2018, ketika saya mengajukan kredit mobil di salah satu finance, pengajuan tersebut tidak dapat diproses karena saya tidak bias menunjukkan dokumen kredit dari BTN.
Pada Januari 2019, saya menahan pembayaran tagihan. Hal tersebut saya lakukan sebab pihak BTN tidak menjelaskan sama sekali terkait pendebetan tersebut. Dokumen perjanjian kredit pun belum juga diserahkan. Pada akhirnya, pihal Depcall BTN pun menghubungi saya melalui telepon. Saya pun meminta agar pihak BTN segera menyerahkan dokumen perjanjian kredit dan polis asuransi. Saya merasa sangat dirugikan dalam hal ini. Saya mohon pihak BTN segera memberikan hak konsumen agar saya sebagai nasabah pun dapat menunaikan kewajiban dengan nyaman.