Sehubungan dengan keluhan saya mengenai lamanya klaim asuransi kematian, pihak Prudential telah mengubungi dan menjelaskan kepada ahli waris bahwa Prudential telah melakukan kewajibannya pada tanggal 01 Maret 2019. Namun karena proses kliring maka ahli waris baru menerima dana klaim kematian pada tanggal 06 Maret 2019.
Kami mohon maaf atas kekeliruan tersebut dan juga mengucapkan terima kasih kepada manajemen PT. Prudential Indonesia. Semoga Prudential selalu tetap menjadi asuransi terdepan. Terima kasih.