Saya hanyalah pelapak pribadi bukan pelapak dengan modal besar yang berjualan di Bukalapak. Bagi saya, Bukalapak adalah tempat mencari tambahan uang sehari-hari karena saya tulang punggung keluarga. Saya sangat kecewa karena saat pembeli menanyakan produk, ternyata sudah tidak ada dan telah terblokir.
Saya sangat dirugikan karena produk tersebut sudah terjual 138 pieces yang artinya pembeli percaya kualitas produk yang saya jual. Bukan hal yang mudah untuk dapat menjual sebanyak itu ditengah persaingan pasar. Saya mohon dengan sangat agar produk penumbuh rambut saya tidak diblokir kembali karena produk saya hanya penumbuh rambut.
Satu hal lagi, saya sudah tidak bisa berbelanja di Bukalapak menggunakan kartu kredit. Padahal modal saya berjualan dari Bukalapak adalah dari pinjaman kartu kredit. Terima kasih.
Dengan Hormat,
Terima kasih atas hubungan yang terjalin dengan baik antara Bukalapak dan Kompas.com selama ini. Sehubungan dengan dimuatnya Surat Pembaca di Kompas.com tertanggal 20 Maret 2019 yang ditulis oleh Bapak Irfan Fananni perihal transaksi di Bukalapak dengan artikel yang berjudul "Barang Dagangan Mendadak Diblokir", izinkanlah kami untuk membantu memberikan penjelasan.
Perihal kendala yang dialami Bapak Irfan, kami sudah melakukan konfirmasi secara langsung kepada Bapak Irfan. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, produk yang dijual Bapak Irfan dinonaktifkan karena masuk ke dalam daftar Barang Terlarang di Bukalapak, sesuai dengan aturan dari BPOM yang sebagaimana diatur oleh UndangUndang Kesehatan. Saat ini kendala tersebut sudah diselesaikan dan Bapak Irfan memahami atas kendala yang terjadi. Kami sampaikan permohonan maaf kami atas ketidaknyamanan ini.
Bukalapak akan selalu berkerja sama dengan para Pelapak dan Pembeli kami, demi kenyamanan mereka selama bertransaksi berjualan dan juga berbelanja. Kami percaya bahwa transparansi penting untuk memastikan kepercayaan konsumen kami di Bukalapak.
Demikian surat tanggapan ini kami buat dan kami mohon kerja sama yang baik untuk dapat dimuat sebagai tanggapan resmi.
Salam,