Saya selaku customer Mitsubishi Indonesia sudah melakukan pembayaran dengan Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) nomor 002827 per tanggal 13 Maret 2021, pada dealer PT Sun Star Prima Motor yang berlokasi di Jalan KH Soleh Iskandar, Bogor untuk unit Xpander Cross AT 2021.
Namun sampai sekarang, saya belum mendapatkan unit yang dijanjikan dengan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 100%.
Alhasil malah diarahkan untuk pindah ke diskon PPnBM sebesar 50% untuk periode Juni.
Di mana hal ini tidak masuk akal, karena saat ini masih bulan April 2021.
Saya sangat kecewa dan merasa dibohongi dengan tidak adanya profesionalitas brand besar Mitsubishi dalam menangani customer.
Saya mengharapkan responsnya segara dalam hal ini. (IRA)
Selamat siang, perkenalkan saya Ogy Aelando selaku sales yang melayani Bapak Zendy.
Dengan ini saya ingin menginformasikan tentang kesalahpahaman ini, sebenernya unit yang diberitakan sudah terkirim dan diterima oleh Bapak Zendy dengan diskon tetap 0% dan warna sesuai dengan kesepakatan di awal SPK.
Terima kasih. (IRA)