Pada akhir Februari 2021, ketika saya mau melakukan penarikan di ATM ada warning bahwa kartu saya terblokir.
Beberapa hari kemudian, saya datang ke kantor cabang terdekat, yakni Bank Mandiri Alam Sutera untuk melakukan pergantian kartu ATM.
Setelah pergantian kartu, transaksi via ATM bisa dilakukan lagi seperti biasa.
Sebagai informasi, kedua kartu ATM saya adalah model terbaru yang sudah versi chip.
Pada akhir Mei 2021 secara tidak sengaja dan mengejutkan, saya melihat pada statement rekening ada pembayaran iuran ATM, dan terdapat double debet secara otomatis.
Setelah saya cek di statement rekening, dari awal Maret 2021 sampai dengan Mei 2021 ternyata memang selalu dilakukan double debet untuk kedua kartu ATM saya.
Saya heran, ketika melakukan pergantian kartu baru, bukankah sudah menjadi SOP bahwa kartu lama harus diblokir dan bahkan dihapus?
Dengan adanya double autodebet ini, menandakan bahwa kartu lama saya tidak dihapus dan kemungkinan bisa digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kasus ini saya sadari di bulan Mei, karena kedua kartu tersebut terdebet di tanggal yang sama yaitu 25 Mei 2021. Di bulan sebelumnya selalu terdebet di hari yang berbeda.
Untuk bukti-bukti double debet sudah saya post di Twitter.
Sampai dengan surat ini dibuat, saya masih disuruh menunggu hingga 14 hari kerja. Menurut saya untuk kasus seperti ini penanganan Bank Mandiri lambat. (IRA)
Mohon maaf atas ketidaknyamanan Bapak Aji dan terima kasih atas masukannya.
Menindaklanjuti pengaduan Bapak, dapat kami sampaikan bahwa kami telah menghubungi Bapak untuk menyampaikan penjelasan secara langsung.
Bank Mandiri terus dan akan melakukan perbaikan agar dapat memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah Bank Mandiri.
Jika masih ada pertanyaan ataupun saran lain yang ingin disampaikan, Bapak juga dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id.
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama Bapak. (DND)