Kami mendirikan koperasi dan sudah mendapatkan badan hukum dengan terbitnya SK Kemenkumham RI No. AHU-0011957.AH.01.26 pada 1 September 2021.
Namun, sampai saat ini kami belum memperoleh NIK dari Kementerian Koperasi.
Kami sudah koordinasikan dengan dinas koperasi Kabupaten Buton dan sudah mengubungi call center Kemenkopukm di 1500 587 sejak 3 September 2021.
Tetapi, hingga saat ini masih belum juga ada perkembangan, di sisi lain kami tidak tidak bisa mengurus NIB tanpa adanya NIK tersebut.
Kami mohon tanggapan dari pihak Kementerian Koperasi.
Terima kasih. (SUC)