Saya adalah salah seorang penjual di Shopee dan sudah lama berlangganan JNT. Saya memiliki dua transaksi pengiriman menggunakan JNT.
Transaki pertama dengan kode tracking JP5660459433, dan nomor transaksi 210723N8DKQUW1. Transaksi kedua dengan kode tracking JP7550895962, dan nomor transaksi 21073096XJK0J7.
Saya dikenakan kelebihan berat ongkos kirim, sehingga saya didenda Rp 73.000 dan Rp 62.000.
Padahal barang saya tidak kelebihan berat, dan saya sudah konfirmasi dengan JNT Sukomanunggal, Jalan Kupang Jaya tempat saya drop barang.
Saya sudah melakukan konfirmasi ke Shopee, pihak Shopee melempar tanggung jawab ke JNT. Informasi dari Shopee bahwa JNT yang melaporkan perihal kelebihan berat.
Saat menghubungi JNT, informasi dari pihak JNT adalah bahwa ini kesalahan sistem Shopee.
Bagaimana ini solusinya JNT dan Shopee? Sudah 1,5 bulan barang sampai di pembeli, dan saya komplain sudah 1 bulan.
Jawaban JNT "bentar-sabar" begitu terus. Saya tidak mau dirugikan karena memang barang saya tidak lebih berat, kurir yang ambil barang juga sudah membuktikan. (IRA)