Surat Pembaca
Pengadilan Negeri Kota Tangerang

Mempertanyakan Proses Pengosongan Rumah Lelang yang Dilakukan Sejak Awal Maret 2021

Rabu, 22 September 2021 | 09:59 WIB

Bulan Desember 2020, saya membeli rumah lelang dari Bank Mandiri. Sudah diposes balik nama SHM menjadi milik saya.

Namun karena pemilik rumah tidak mau meninggalkan rumah secara kekeluargaan, saya miminta bantuan ke Pengadilan Negeri Kota Tangerang.

Saya sudah masukkan surat permohonan dari bulan Maret 2021 dengan nomor perkara 08/PEN.EKS/2021/PN.TNG.

Saya juga sudah membayar sebesar Rp 995 ribu untuk upaya Aanmaning. Lalu membayar Rp 1.555.000 untuk Panjar Eksekusi.

Pada 8 Juli 2021, saya bayar lagi sebesar Rp 6.755.000 untuk sita Pengosongan.

Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari permohonan pengosongan yang telah saya bayar tersebut.

Total sudah 7 bulan proses di pengadilan tapi rumah belum bisa ditempati.

Saya sampai bolak-balik pengadilan untuk menanyakan kelanjutan proses. Namun selalu dilempar ke sana ke mari dan tidak ada info yang jelas mengenai proses pengosongan rumah lelang tersebut.

Apakah proses di pengadilan memang tidak jelas dan lama seperti ini?

Saya terpaksa mempertanyakan melalui sosial media karena saya adalah masyarakat awam yang membutuhkan penjelasan terhadap pelayanan publik.

Sesuai dengan amanat UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik yang berhak mendapatkan penjelasan dan pelayanan dari Pengadilan.

Semoga Lembaga Pemerintah dapat melayani sesuai dengan SOP bagi saya dan juga masyarakat lain yang membutuhkan bantuan hukum. Terima kasih. (DND)

Rina N
Jalan Rajawali Selatan 2, Jakarta
Kirimkan Surat Anda
Login atau Register terlebih dahulu untuk mengirim surat Anda. Lihat syarat dan ketentuan di sini.
Surat Pembaca
Lihat Semua
JNE
Sudah lebih Dari Sebulan, Pengiriman Paket Via JNE Belum Sampai ke Tempat Tujuan
Transvision
Permohonan Pemindahan Antena Tak Ditanggapi, Layanan Transvision Terhenti
PT PLAZA AUTO PRIMA
Sudah Lebih dari 3 Bulan Proses Pengembalian Booking Fee belum Juga Selesai
PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT. PLN, dan PT. Indonesia Comnets Plus
Kecewa Membeli Token Listrik Melalui Aplikasi PLN Mobile dan BRImo
Dealer MG Kebon Jeruk
Menunggu STNK MG4 EV yang Tidak Jelas
Tanggapan Lain
Lihat Semua
CIMB Niaga
Proses Sanggahan Transaksi Qris CIMB Niaga Tidak Kunjung Selesai
TRAVELOKA & CIMB NIAGA
Kecewa Dengan Pelayanan Traveloka dan CIMB
Lazada Indonesia
Saldo Ditahan dan Toko Ditutup oleh Lazada
Lazada Indonesia
Kecewa Akun Seller Center Lazada Dibatasi, Dikenakan Pelanggaran dan Banding Ditolak
Panin Dai-Ichi Life
Lamanya Proses Klaim Asuransi Kematian Panin Dai-Ichi Life