Surat Pembaca
IndiHome

Pelanggan Dikenai Denda Meski Kesalahan Terjadi Pada Sistem Pembayaran IndiHome

Kamis, 21 Oktober 2021 | 09:18 WIB

Saya adalah pelanggan IndiHome dengan nomor 12232929XXXX. Pada 20 Oktober saya melakukan pembayaran tagihan, namun tertolak oleh sistem pembayaran IndiHome.

Saya terus mencoba melakukan pembayaran hingga pukul 00.00 WIB dan tetap tidak berhasil. Berbagai metode pembayaran juga sudah saya coba baik via aplikasi, website, Dana, Tokopedia, dan Bukalapak.

Akhirnya saya menghubungi 147 dan disambungkan dengan salah satu CS. Berdasarkan informasi CS, bahwa akan diproses pelaporan untuk permasalahan tersebut dan saya diminta untuk mencoba melakukan pembayaran kembali.

Saya sempat mempertanyakan perihal denda yang dikenakan karena pembayaran melewati tanggal 20 Oktober 2021 dan CS tersebut mengatakan akan membuat laporan.

Pada 21 Oktober 2021, saya mencoba melakukan pembayaran kembali. Sistem sudah bisa memproses pembayaran namun saya dikenakan denda.

Kemudian saya kembali menghubungi 147 dan disambungkan dengan CS. Beliau mengatakan bahwa denda tersebut sudah otomatis dan tidak bisa dihapuskan.

Saya berkali-kali mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran saya adalah karena sistem IndiHome sendiri yang tidak bisa menerima pembayaran. Namun CS tetap bertahan bahwa saya terlambat melakukan pembayaran.

Saya merasa bahwa sikap IndiHome ini sangat tidak adil bagi pelanggan, karena memberikan denda meski kesalahan terletak pada sistem internal IndiHome.

Regulasi tanpa melihat inti permasalahan seperti ini seharusnya tidak lagi diterapkan pada perusahaan penyedia jasa yang berorientasi pada pelanggan. (IRA)

Theonanta
Apt Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara
Sarah Zaniar Majid - Public Relations

Pelanggan Dikenai Denda Meski Kesalahan Terjadi Pada Sistem Pembayaran IndiHome

Senin, 25 Oktober 2021 | 21:17 WIB

Terima kasih kepada inside.kompas.com yang telah menayangkan surat keluhan pembaca Bapak Theonanta pada 21 Oktober 2021 terkait keluhan "Pelanggan Dikenai Denda Meski Kesalahan Terjadi Pada Sistem Pembayaran IndiHome".

Menanggapi surat pembaca Bapak Theonanta, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelayanan Telkom yang dirasakan.

Menindaklanjuti keluhan yang terjadi, pada 22 Oktober 2021 petugas kami telah menghubungi Bapak Theonanta dan menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan.

Petugas kami juga telah melakukan konfirmasi kembali terkait denda keterlambatan pembayaran IndiHome atas nama Ratu Rochmawati tersebut.

Saat ini tagihan pelanggan telah normal kembali dan laporan dapat dinyatakan telah selesai.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kepercayaannya kepada TELKOM kami ucapkan terima kasih. (DND)

Hormat kami,

Telkom Regional II Jakarta
Grha Merah Putih, Jakarta
Kirimkan Surat Anda
Login atau Register terlebih dahulu untuk mengirim surat Anda. Lihat syarat dan ketentuan di sini.
Surat Pembaca
Lihat Semua
JNE
Sudah lebih Dari Sebulan, Pengiriman Paket Via JNE Belum Sampai ke Tempat Tujuan
Transvision
Permohonan Pemindahan Antena Tak Ditanggapi, Layanan Transvision Terhenti
PT PLAZA AUTO PRIMA
Sudah Lebih dari 3 Bulan Proses Pengembalian Booking Fee belum Juga Selesai
PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT. PLN, dan PT. Indonesia Comnets Plus
Kecewa Membeli Token Listrik Melalui Aplikasi PLN Mobile dan BRImo
Dealer MG Kebon Jeruk
Menunggu STNK MG4 EV yang Tidak Jelas
Tanggapan Lain
Lihat Semua
CIMB Niaga
Proses Sanggahan Transaksi Qris CIMB Niaga Tidak Kunjung Selesai
TRAVELOKA & CIMB NIAGA
Kecewa Dengan Pelayanan Traveloka dan CIMB
Lazada Indonesia
Saldo Ditahan dan Toko Ditutup oleh Lazada
Lazada Indonesia
Kecewa Akun Seller Center Lazada Dibatasi, Dikenakan Pelanggaran dan Banding Ditolak
Panin Dai-Ichi Life
Lamanya Proses Klaim Asuransi Kematian Panin Dai-Ichi Life