Surat Pembaca
Asuransi Sequislife

Sulitnya Klaim Test PCR Asuransi Sequis Life

Senin, 14 Februari 2022 | 16:53 WIB

Pada 24 sampai 29 Januari 2022 saya harus opname di salah satu RS di kota Surabaya karena harus operasi.

Pada 24 Januari 2022, saya diwajibkan test PCR dan foto Thorax oleh pihak RS, karena memang persyaratan wajib jika rawat inap harus test lebih dulu.

Keesokan harinya, saya menghubungi Call Center asuransi Sequise untuk menanyakan masalah test PCR tersebut apakah bisa diklaim atau tidak.

Informasi dari call center menyarankan agar saya test PCR di RS saja jangan diluar, agar nanti saat klaimnya tidak sulit.

Singkat cerita saya membatalkan niat untuk test PCR diluar, saya mengikuti saran dari pihak call center agar test PCR  di RS dengan biaya yang jauh lebih mahal.

Pada 29 Januari 2022, saya keluar dari RS dan diinformasikan oleh pihak RS untuk test PCR saya tidak dicover oleh pihak asuransi Sequis.

Saya sangat kaget kenapa bisa dan dari pihak RS pun juga bingung karena biasanya diganti dari pihak asuransi Sequis.

Akhirnya saya menghubungi call center kembali dan diarahkan ke bagian klaim, pihak asuransi mengatakan tidak dicover karena dari pihak RS tidak menyertakan surat pernyataan bahwa rawat inap wajib test PCR.

Kemudian, pihak Asuransi menyarankan saya meminta surat pernyataan tersebut ke RS.

Saya mondar-mandir ke RS dan ke kantor asuransi untuk mengurus masalah test PCR ini beserta klaim reimburse rawat jalan saya.

Kemarin saya dikejutkan kembali dengan informasi bahwa klaim test PCR saya tetap tidak diganti, bahkan lebih mengecewakannya lagi yaitu 3 lembar biaya ticket kontrol dokter juga tidak diganti.

Rasanya jengkel dan emosi, akhirnya saya coba menghubungi call center asuransi Sequis dan minta disambungkan ke bagian klaim

Namun, jawabannya kembali membuat saya bingung yaitu tidak ada kwitansi dari pihak RS dan saya diminta untuk memintakan ke pihak RS.

Selanjutnya, jika sudah dapat saya diminta untuk segera email kepihak asuransi Sequis.

Saya memutuskan untuk segera ke RS minta kwitansi test PCR yang diminta pihak asuransi.

Disana saya baru ingat bahwa kwitansi tersebut sudah pernah dibuatkan dan sudah saya berikan ke pihak Asuransi sebelumnya dan pihak RS pun tidak bisa membuatkan lagi.

Akhirnya, saya memutuskan ke kantor asuransi Sequis di Surabaya, tapi hasilnya tetap membuat bingung karena pihak administrasi asuransi beralasan belum mendapatkan laporan klaim dari pusat.

Padahal call center bagian klaim asuransi Sequise jelas sudah mengatakan bahwa test PCR belum diganti dan membuat saya mondar-manding minta surat ini dan itu.

Saya tidak habis pikir, pertama kenapa pihak asuransi Sequis tidak profesional masalah klaim test PCR ini, seharusnya pihak asuransi sudah memegang nota dan kwitansi test PCR saya.

Tetapi, masih dijadikan alasan agar saya mondar mandir ke RS untuk meminta ulang, sedangkan dari RS juga sulit meminta salinan nota atau kwitansi yang sudah pernah dibuat.

Kedua, saya diminta untuk meminta surat pernyataan dari pihak RS bahwa opname di RS tersebut wajib test PCR dan foto Thorax, hal tersebut juga sudah saya penuhi tapi tetap tidak ada solusi dari pihak asuransi Sequis.

Saya ini hanya karyawan yang berpenghasilan tidak banyak, jika saya diminta membayar test PCR di RS seharga Rp 750.000 saya sangat keberatan, lebih baik saya test di luar RS yang harganya jauh lebih murah.

Tetapi, dari pihak asuransi menyarankan dilakukan test di RS agar saat reimburse lebih mudah diganti, tapi nyatanya tetap harus klaim reimburse dan malah menjadi sulit.

Saya sangat kecewa dengan pelayanan dari pihak asuransi Sequis. (SUC)

Chriesti Kartiko
Sukolilo Makmur, Surabaya.
PT Asuransi Jiwa Sequis Life

Sulitnya Klaim Test PCR Asuransi Sequis Life

Jumat, 18 Februari 2022 | 12:38 WIB

Terima kasih atas kerja sama baik yang telah terjalin selama ini antara PT Asuransi Jiwa Sequis Life (“Sequis Life”) dengan Kompas.com.

Sehubungan dengan dimuatnya surat pembaca yang dikirim oleh Bapak Chriesti Kartiko berjudul “Sulitnya Klaim Test PCR Asuransi Sequis Life” pada rubrik surat pembaca Kompas.com (14/02) maka kami bermaksud menyampaikan tanggapan atas surat tersebut sekaligus meluruskan miskomunikasi yang terjadi.

Berdasarkan data yang kami miliki terkait pengajuan klaim yang diajukan oleh Bapak Chriesti Kartiko dengan nomor polis 3001998339 atas produk asuransi kesehatan Sequis Q Health Platinum Rider (SQLI) di RS RKZ St Vincentius Surabaya pada 29 Januari 2022, dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut bahwa:

1. Sequis Life sudah membayarkan pertanggungan sesuai ketentuan polis nasabah sebesar Rp 56.899.580 dari total biaya perawatan sejumlah Rp 57.932.000.

2. Adapun terkait biaya PCR swab sudah kami bayarkan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK 02.02/3843/2021 yaitu sebesar batas tarif tertinggi yang ditetapkan pemerintah sejumlah Rp 275.000 untuk cakupan wilayah pulau Jawa – Bali. Sehingga pembayaran klaim atas test PCR swab yang dilakukan Bapak Chriesti Kartiko sudah kami bayarkan sejumlah tersebut.

3. Kami jelaskan juga terkait 3 lembar biaya tiket kontrol dokter merupakan selisih biaya pertanggungan sebagian biaya administrasi berdasarkan limit maksimal benefit sesuai ketentuan polis nasabah yang sudah kami bayarkan sebesar Rp 200.000.

4. Kami sampaikan juga bahwa Sequis telah menghubungi nasabah yang bersangkutan pada 17 Februari 2022 untuk memberikan penjelasan terkait hal ini serta penjelasan terkait pertanggungan test PCR Swab. Beliau sudah memahami dan menerima penjelasan yang diberikan oleh Sequis.

Sebagai perusahaan asuransi yang sudah berdiri selama lebih dari 37 tahun di Indonesia dan diawasi oleh OJK sudah merupakan komitmen kami untuk selalu menjaga kepercayaan nasabah dan membayarkan klaim yang menjadi hak nasabah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku pada polis.

Dalam kesempatan ini kami juga mengimbau kepada para nasabah asuransi untuk membaca dan memahami manfaat serta pengecualian pada produk asuransi yang tercantum pada buku polis, serta memahami persyaratan dan prosedur klaim.

Kami anjurkan juga bagi nasabah sebelum mengajukan klaim untuk melengkapi seluruh kelengkapan informasi dan dokumen secara lengkap sehingga proses klaim bisa cepat terselesaikan.

Untuk informasi lebih lengkap terkait hal ini bisa dipelajari di website resmi perusahaan sequis.co.id atau bisa menghubungi Customer Care perusahaan jika ada yang hendak ditanyakan.

Demikian tanggapan ini kami sampaikan dan kami mohon kerja samanya untuk dimuat sebagai tanggapan resmi PT Asuransi Jiwa Sequis Life (“Sequis Life”) atas penyelesaian permasalahan yang ada. (IRA)

Hormat kami, 

Eko Sumurat - VP & Head of Life Operation Sequis
Sequis Tower, Jl. Jend. Sudirman, Jakarta
Kirimkan Surat Anda
Login atau Register terlebih dahulu untuk mengirim surat Anda. Lihat syarat dan ketentuan di sini.
Surat Pembaca
Lihat Semua
Tanggapan Lain
Lihat Semua
TRAVELOKA & CIMB NIAGA
Kecewa Dengan Pelayanan Traveloka dan CIMB
Lazada Indonesia
Saldo Ditahan dan Toko Ditutup oleh Lazada
Lazada Indonesia
Kecewa Akun Seller Center Lazada Dibatasi, Dikenakan Pelanggaran dan Banding Ditolak
Panin Dai-Ichi Life
Lamanya Proses Klaim Asuransi Kematian Panin Dai-Ichi Life
First Media
Sulitnya Proses Berhenti Layanan Televisi First Media