Saya merupakan pelanggan internet MyRepublic. Telah terjadi autodebet pada kartu kredit saya untuk pembayaran internet sebanyak 3 kali, yakni pada 26 Juli 2022 Jam 02.51 , 26 Juli 2022 jam 11.50 , dan 1 Agustus 2022 jam 00.19. Saya hanya mengakui pembayaran di 1 Agustus 2022.
Saya sudah melaporkan kejadian ini melalui WhatsApp, email, dan telepon call center dengan nomor laporan 3866860. Namun, semua menyanggah bahwa sistem mereka hanya menerima pembayaran satu kali saja di tanggal 1 Agustus 2022.
Saya sudah melampirkan bukti notifikasi email transaksi dari bank penerbit, bukti screenshot cetak tagihan dari transaksi kartu kredit dan juga surat resmi dari bank penerbit kartu kredit. Semua bukti menyatakan bahwa ada transaksi pada tanggal tersebut.
Semua bukti sudah saya berikan kepada pihak MyRepublic, tapi sampai saat ini belum ada pengembalian dana.
Sebenernya saya juga sudah meminta kepada MyRepublic untuk menghentikan autodebet pada akhir tahun 2021. Namun hanya dibuatkan laporan dan tidak dilakukan penghentian.
Saat kejadian seperti ini terjadi di bulan Juli 2022, saya kembali meminta penghentian autodebet tapi masih saja pembayaran menggunakan autodebet. Padahal ketika saya tanyakan ke pihak MyRepublic, infonya sudah dilakukan penghentian.
Sebagai pelanggan saya merasa sangat kecewa dan dirugikan. Mulai dari penghentian autodebet yang tidak lakukan, dan juga dana saya yang belum dikembalikan.
Saya beritikad baik dan sabar menunggu 14 hari kerja seperti yang dikatakan pihak MyRepublic tapi sampai saat ini belum ada kepastian yang jelas.
Saya minta permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan baik oleh pihak MyRepublic. Terima kasih. (IRA)