Surat Pembaca
Bank BTN

Debitur Sudah Meninggal Hampir 1 Tahun, namun Keluarga Terus Ditagih Pembayaran Cicilan

Sabtu, 14 Januari 2023 | 15:02 WIB

Adik kami meninggal pada April 2022, karena kami mengetahui bahwa adik kami memiliki KPR di BTN kami segera ke BTN 1 minggu pasca pemakaman.

Kami menanyakan penutupan KPR dengan asuransi jiwa yang bundling dengan KPR tersebut, lalu kami diberikan dokumen yang harus disiapkan.

Pada minggu pertama Mei 2022, kami mengantarkan dokumen yang diminta ke Bank BTN dengan lengkap, pihak BTN memberikan tanda terima dan kami diminta menunggu.

Kami sempat menanyakan apakah tagihan sudah otomatis dihentikan sembari menunggu prosesnya, lalu karyawan BTN mengatakan tidak, kami tetap harus membayar sampai ada pihak BTN menghubungi.

Kami menghela nafas panjang karena diantara kesedihan yang dirasakan kami masih harus melalui ini.

Pada akhir November 2022, kami kembali mendatangi BTN menanyakan bagaimana progresnya, karena kami cukup berat membayar cicilan Rp 900.000/bulan.

Namun, lagi-lagi pihak BTN hanya meminta kami menunggu, bahkan pihak BTN mengatakan dengan santainya bahwa ada kok yang sudah satu tahun meninggal dan masih terus membayar lalu baru keluar surat rumahnya.

Sedih dan miris mendengar hal tersebut, hingga pada Jumat kemarin ada tim collector BTN ke rumah almarhum adik saya untuk melakukan penyegelan karena sudah menunggak selama 2 bulan.

Pada kertas tagihan ada informasi kontak pihak BTN untuk dihubungi, lalu kami menghubungi beliau setelah mentransfer tunggakan sebesar Rp 1.9 juta termasuk denda dan bunga.

Lalu kami sampaikan bahwa pemilik sudah meninggal, beliau kaget dan memohon maaf karena tidak mengetahui hal tersbut, bahkan beliau heran kenapa kredit tidak diberhentikan.

Kami pun menceritakan masalah yang terjadi, beliau menyarankan agar kami segera ke BTN dan menanyakan siapa dan divisi apa yang menerima dokumen kami waktu itu, agar beliau bantu follow up.

Sungguh kami sangat kecewa dengan BTN, orang yang sudah meninggal dunia dan memiliki asuransi jiwa dengan harapan tidak memberatkan keluarganya malah kami harus terus membayar tagihan.

Apakah begini sistem layanan KPR BTN saat nasbah meninggal dunia? ini sistem BTN yang jelek atau hanya oknum?

Kami harap keluarga segera mendapatkan penjelasan setelah menuliskan surat ini.

Terima kasih. (SUC)

Flora DorothySimanjuntak
Bonia Residence, Kota Bekasi.
Kirimkan Surat Anda
Login atau Register terlebih dahulu untuk mengirim surat Anda. Lihat syarat dan ketentuan di sini.
Surat Pembaca
Lihat Semua
JNE
Sudah lebih Dari Sebulan, Pengiriman Paket Via JNE Belum Sampai ke Tempat Tujuan
Transvision
Permohonan Pemindahan Antena Tak Ditanggapi, Layanan Transvision Terhenti
PT PLAZA AUTO PRIMA
Sudah Lebih dari 3 Bulan Proses Pengembalian Booking Fee belum Juga Selesai
PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT. PLN, dan PT. Indonesia Comnets Plus
Kecewa Membeli Token Listrik Melalui Aplikasi PLN Mobile dan BRImo
Dealer MG Kebon Jeruk
Menunggu STNK MG4 EV yang Tidak Jelas
Tanggapan Lain
Lihat Semua
CIMB Niaga
Proses Sanggahan Transaksi Qris CIMB Niaga Tidak Kunjung Selesai
TRAVELOKA & CIMB NIAGA
Kecewa Dengan Pelayanan Traveloka dan CIMB
Lazada Indonesia
Saldo Ditahan dan Toko Ditutup oleh Lazada
Lazada Indonesia
Kecewa Akun Seller Center Lazada Dibatasi, Dikenakan Pelanggaran dan Banding Ditolak
Panin Dai-Ichi Life
Lamanya Proses Klaim Asuransi Kematian Panin Dai-Ichi Life