Saya pemilik toko Luxury Top Branded dengan ID toko ID68FJEP** di Lazada. Aktif berjualan pada 9 Oktober 2023 hingga di hari ke-11 dan ratusan produk saya masih aktif semuanya.
Pada 19 Oktober, saya mendapat email dari Lazada bahwa adanya pelanggaran terhadap kebijakan akun penjual yaitu OVL atau batas pesanan harian yang aktif hanya 10 produk, 10 pesanan per hari dan pembatasan trafik.
Alasan pelanggaran tersebut toko saya diidentifikasi memiliki keterkaitan dengan toko lain yang melanggar. Sedangkan saya adalah penjual baru yang daftar 11 hari lalu, ini toko pertama dan satu-satunya saya di Lazada. Yang mana untuk seller baru seharusnya dibantu bukan dikenakan pelanggaran seperti ini.
Saya diberikan kesempatan banding. Untuk banding pertama, pihak Lazada tidak menginformasikan dan memberi bukti jelas tindakan mana yang menyalahi aturan dan banding dinyatakan gagal.
Saya mengajukan banding kedua melalui customer service dengan menjelaskan tidak ada kebijakan penjual satupun yang saya langgar, karena saya juga seller baru beberapa hari di Lazada.
Saat pertama kali pendaftaran sebagai penjual akan dimintai KTP dan Buku Rekening Bank, karena itu merupakan salah satu syarat untuk membuka toko di Lazada.
Lalu kenapa tidak cek dari data yang sudah diberikan?
Mengapa Lazada memberi pelanggaran bahwa ada keterkaitan dengan toko lain yang melanggar kebijakan penjual?
Sedangkan ketika saya meminta bukti dari Lazada, tidak dapat membuktikannya sama sekali.
Walaupun saya penjual baru di Lazada, saya paham kebijakan dan peraturan untuk penjual. Saya selalu patuh terhadap kebijakan tersebut karena saya juga penjual di platform e-commerce lain.
Hingga saat ini saya masih dikenakan OVL dan 300 produk yang sudah saya unggah masih dinonaktifkan oleh Lazada. Padahal seluruh produk yang diunggah adalah foto asli stok barang saya.
Saya membutuhkan bukti serta kejelasan terkait masalah ini.
Pertanyaannya, mengapa Lazada memberi pelanggaran tanpa ada bukti yang jelas?
Kapan toko saya dapat berjualan kembali tanpa dibatasi? (AZR)
Menanggapi surat pembaca di Kompas.com pada tanggal 23 Oktober 2023 berjudul “Kecewa Akun Seller Center Lazada Dibatasi, Dikenakan Pelanggaran dan Banding Ditolak”, kami menyesali ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Firdaus.
Kami telah melakukan penelusuran permasalahan dan mendapati toko Luxury Top Branded milik Bapak Firdaus terbukti melanggar aturan berjualan di Lazada. Demi keamanan dan kenyamanan berjualan dan berbelanja online di ekosistem Lazada, kami terpaksa menerapkan sanksi pembatasan pada toko milik Bapak Firdaus karena terindikasi melanggar ketentuan dari Kebijakan Akun Penjual di Lazada yang telah disepakati oleh penjual dan Lazada sejak awal penjual bergabung di Lazada. Tim Customer Care Lazada juga telah menginformasikan hal ini kepada Bapak Firdaus melalui email pada 25 Oktober 2023, setelah tim Lazada mencoba menghubungi Bapak Firdaus secara langsung melalui telepon, namun tidak pernah terhubung.
Sebagai salah satu Pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) terbesar di Asia, Lazada Indonesia senantiasa berkomitmen untuk memberikan layanan belanja terbaik bagi para penjual maupun pembeli di platform kami. Kami mengimbau agar jika ada pertanyaan atau permasalahan, para penjual dapat menghubungi layanan chat Customer Care yang tersedia dari hari Senin hingga Minggu melalui aplikasi dan situs pusat bantuan penjual.
Kepuasan, keamanan, kenyamanan pengalaman berjualan dan belanja online di Lazada Indonesia bagi penjual maupun pembeli selalu menjadi prioritas kami. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. (AZR)