Saya selaku pemilik Toko Amir Jaya, yang beralamat di Pasar Menvo, Kalideres, Jakarta Barat, merupakan salah satu merchant resmi Bank DKI dengan nomor MID S/N: 332-017-285 (Model: VX675).
Sejak Maret 2025, mesin EDC milik saya terus-menerus mengalami error bertuliskan “TAMPER” secara berulang. Setiap kali petugas teknisi Bank DKI datang untuk melakukan perbaikan, mesin memang dapat berfungsi kembali untuk sementara waktu.
Namun, pada keesokan harinya atau dalam hitungan hari, error “TAMPER” tersebut kembali muncul. Hal yang sama juga terjadi setelah saya membawa mesin tersebut langsung ke Kantor Cabang Bank DKI Pasar Cengkareng untuk diperbaiki.
Selama kurun waktu Maret hingga November 2025 (lebih dari 8 bulan), saya telah berulang kali melaporkan masalah ini melalui WhatsApp EDC DKI, menerima kunjungan teknisi ke toko lebih dari lima kali, serta bahkan membawa mesin tersebut langsung ke kantor cabang.
Sayangnya, hingga saat ini belum ada solusi permanen yang diberikan. Petugas hanya melakukan reset atau perbaikan sementara tanpa mengganti unit maupun memberikan penjelasan teknis yang jelas mengenai penyebab kerusakan yang terus berulang.
Bahkan dalam beberapa minggu terakhir, pengaduan yang saya sampaikan sudah tidak lagi mendapatkan respons maupun tindak lanjut dari pihak Bank DKI.
Saya kecewa karena sebagai bank milik Pemprov DKI Jakarta, Bank DKI seharusnya memberikan layanan dan dukungan yang lebih baik kepada para merchant terutama merchant kecil seperti saya yang sangat bergantung pada kelancaran transaksi elektronik.
Melalui surat ini, saya memohon agar mesin EDC saya segera diganti dengan unit baru. Saya sangat berharap pihak Bank DKI dapat segera memberikan respons dan menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas. (IST)