Surat Pembaca
Lifetime Design (LD)

Kecewa dengan Pelayanan Lifetime Design (LD), Project Rumah Terlambat Lebih dari 1 Bulan

Senin, 31 Januari 2022 | 11:09 WIB

26 Juli 2021 kami melakukan kontrak dengan Lifetime Design (CV. LD Interior) untuk mengerjakan interior rumah kami, yang berlaku efektif mulai tanggal 9 Agustus 2021 sampai dengan 29 Desember 2021.

Sampai waktu yang tercantum dalam kontrak pihak LD tidak mampu menyelesaikan pekerjaan meskipun dalam janji lisan akan menyelesaikan sebelum waktunya.

Awal Desember kami menanyakan ke pihak LD terkait penyelesaian pekerjaan rumah kami setelah melihat progres yang terus mengalami keterlambatan berdasarkan laporan yang dibuat LD, tetapi saat itu kami selalu dijanjikan akan selesai tepat waktu.

Sampai batas akhir kontrak pihak LD tidak dapat menyelesaikan pekerjaan dan kami kemudian memberi perpanjangan waktu sampai tanggal 7 Januari 2022. Setelah diperpanjang LD masih tidak bisa menyelesaikan pekerjaan.

19 Januari 2022 kami mengundang pimpinan LD untuk bertemu membahas berbagai masalah pekerjaan LD dan kepastian waktu penyelesaian pekerjaan.

Hasil pertemuan disepakati untuk penyelesaian pekerjaan fisik interior paling lambat tanggal 25 Januari 2022 dan pekerjaan pengadaan furniture paling lambat tanggal 29 Januari 2022.

Kesepakatan ini dituangkan dalam addendum yang kami “paksa” untuk dibuat. Kami juga meminta dilakukan prioritas penyelesaian pekerjaan di tempat kami dan tidak menimbulkan pekerjaan-pekerjaan baru lagi seperti perbaikan lantai rumah akibat ketidak hati-hatian pekerja.

31 Januari 2022 pagi kami melihat bahwa pihak LD belum menyelesaikan pekerjaan sesuai perjanjian. Ini sungguh mengecewakan kami dan menilai pihak LD tidak memiliki komitmen kepada konsumennya.

Melalui surat pembaca ini kami meminta pertanggung jawaban pihak LD agar segera memenuhi kontrak yang telah disepakati. (CLA)

Imelda Merlina Sani
Gunung Putri, Bogor
Lifetime Design

Kecewa dengan Pelayanan Lifetime Design (LD), Project Rumah Terlambat Lebih dari 1 Bulan

Rabu, 8 Juni 2022 | 11:26 WIB

Terkait dengan surat pembaca di Kompas.com dengan judul Kecewa dengan Pelayanan Lifetime Design (LD), Project Rumah Terlambat Lebih dari 1 Bulan (https://inside.kompas.com/surat-pembaca/read/61843/Kecewa-dengan-Pelayanan-Lifetime-Design-LD-Project-Rumah-Terlambat-Lebih-dari-1-Bulan.), kami bermaksud menanggapi surat pembaca tersebut.

Pada tanggal 17 Februari 2022, sudah dilakukan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang ditandatangani oleh Ibu Imelda Merlina Sani sebagai pemberi pekerjaan dan pihak Lifetime Design sebagai pelaku pekerjaan.

Pada BAST disebutkan bahwa serah terima tersebut dengan beberapa catatan. Dalam catatan tersebut disebutkan bahwa Lifetime Design telah melakukan beberapa pekerjaan diluar kontrak sebagai bentuk tanggung jawab dan permohonan maaf kami.

Kami berupaya untuk selalu memperbaiki keseluruhan layanan kami agar kendala serupa tidak terulang kembali. Kami ucapkan terimakasih atas perhatian Ibu Imelda terhadap layanan kami dan kami akan selalu mengupayakan yang layanan yang terbaik bagi seluruh pelanggan Lifetime Design sehingga dapat selalu bermanfaat.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. (IRA)

Hormat kami,

Rezha Trikasa - Public Relation Lifetime Design
Jl. Pangeran Antasari, Cilandak, DKI Jakarta 12430
Tanggapan Lain
Lihat Semua
CIMB Niaga
Proses Sanggahan Transaksi Qris CIMB Niaga Tidak Kunjung Selesai
TRAVELOKA & CIMB NIAGA
Kecewa Dengan Pelayanan Traveloka dan CIMB
Lazada Indonesia
Saldo Ditahan dan Toko Ditutup oleh Lazada
Lazada Indonesia
Kecewa Akun Seller Center Lazada Dibatasi, Dikenakan Pelanggaran dan Banding Ditolak
Panin Dai-Ichi Life
Lamanya Proses Klaim Asuransi Kematian Panin Dai-Ichi Life
Surat Pembaca
Lihat Semua
JNE
Sudah lebih Dari Sebulan, Pengiriman Paket Via JNE Belum Sampai ke Tempat Tujuan
Transvision
Permohonan Pemindahan Antena Tak Ditanggapi, Layanan Transvision Terhenti
PT PLAZA AUTO PRIMA
Sudah Lebih dari 3 Bulan Proses Pengembalian Booking Fee belum Juga Selesai
PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT. PLN, dan PT. Indonesia Comnets Plus
Kecewa Membeli Token Listrik Melalui Aplikasi PLN Mobile dan BRImo
Dealer MG Kebon Jeruk
Menunggu STNK MG4 EV yang Tidak Jelas