Surat Pembaca
PT.Prudential Life Assurance

Prudential Persulit Klaim Santunan Patah Tulang Anak Saya

Rabu, 15 Juni 2022 | 23:30 WIB

Nomor polis saya di Prudential adalah 1395XXXX, dengan premi sebesar Rp 1.150.000 per bulan.

Anak saya mengalami patah tulang tangan kanan karena bermain. Biaya pengobatan dan tindakan medis sudah ditanggung semua dengan kartu kesehatan hitam, total sekitar Rp 206 juta mulai dari rawat inap pasang pen,fisioterapi,kontrol dan lepas pen di dua Rumah Sakit Swasta di Tangerang dan di Kelapa Gading

Namun sudah hampir 3 bulan, tidak jelas status klaim santunan patah tulang anak saya.

Padahal semua dokumen sudah lengkap dan minggu lalu Surveyor Prudential sudah datang juga melihat langsung kondisi anak saya.

Hal ini sangat bertolak belakang dengan informasi "Komitmen Klaim" di website Prudential yang berbunyi "Polis Prudential melindungi Anda dan keluarga Anda dalam melewati masa-masa sulit kehidupan. Dengan penuh kepedulian, kami membayar klaim Anda secepat dan semudah mungkin, dan hanya meminta informasi yang diperlukan"

Kalimat di polis juga tertulis jelas bahwa manfaat kartu kesehatan merupakan satu kesatuan dengan manfaat jiwa, kecelakaan, sakit kritis anak dan simpann pendidikan.

Saya sudah berulang kali telepon ke Call Centre Prudential di 1500085. Namun jawabannya tidak jelas. 

Oleh karenanya, saya membuat pengaduan OJK 157 termasuk email ke Komisaris Indpenden Prudential terkait hasil proses klaimnya, berhubung ini sudah 85 hari sejak anak saya selesai operasi pemasangan pen di tangannya, dan sudah lewat 60 hari sesuai surat resmi yang Call Centre Prudential kirimkan.

Prudential jangan berbelit-belit dan merepotkan pelanggan. Beginikah layanan asuransi Prudential?

Mohon perhatian OJK dalam hal pengawasan asuransi dan perlindungan Konsumen.

Saya sudah membaca detil polis, dan saya juga lihat iklan di Facebook yang jelas menyatakan bahwa "kecelakaan tidak ada masa tunggu, dan jangan sampai menunda mempunyai asuransi".

Saya sadar asuransi bukan tabungan, tapi setelah kejadian ini santunan patah tulang anak saya malah diulur tidak jelas. Terima kasih. (IRA)

Muslim
Jl.Malaka, Cilincing, Jakarta Utara
PT Prudential Life Assurance

Prudential Persulit Klaim Santunan Patah Tulang Anak Saya

Kamis, 30 Juni 2022 | 14:29 WIB

Terima kasih atas kerja sama baik yang telah terjalin selama ini antara PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) dengan Kompas.com.

Sehubungan dengan dimuatnya surat pembaca yang dikirim oleh Bapak Muslim berjudul "Prudential Persulit Klaim Santunan Patah Tulang Anak Saya" pada rubrik surat pembaca Kompas.com, izinkanlah kami memberi tanggapan atas surat tersebut.

Kami informasikan bahwa kami telah membayarkan manfaat rawat inap, sesuai dengan manfaat pada Polis Bapak Muslim.

Terkait dengan pengajuan klaim manfaat kecelakaan, kami masih memproses klaim tersebut dan kami telah berkomunikasi dengan Bapak Muslim terkait hal ini.

Semoga proses pemulihan anak Bapak Muslim berjalan lancar dan kondisinya semakin membaik.

Demikian surat tanggapan ini kami buat dan kami mohonkan kerja sama Kompas.com untuk memuat surat tanggapan resmi Prudential Indonesia atas penyelesaian permasalahan yang ada.

Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. (SUC)

Salam,

Luskito Hambali - Chief Marketing & Communications Officer Prudential Indonesia
Kota Kasablanka Lantai 15, Kota Jakarta Selatan.
Tanggapan Lain
Lihat Semua
CIMB Niaga
Proses Sanggahan Transaksi Qris CIMB Niaga Tidak Kunjung Selesai
TRAVELOKA & CIMB NIAGA
Kecewa Dengan Pelayanan Traveloka dan CIMB
Lazada Indonesia
Saldo Ditahan dan Toko Ditutup oleh Lazada
Lazada Indonesia
Kecewa Akun Seller Center Lazada Dibatasi, Dikenakan Pelanggaran dan Banding Ditolak
Panin Dai-Ichi Life
Lamanya Proses Klaim Asuransi Kematian Panin Dai-Ichi Life
Surat Pembaca
Lihat Semua
JNE
Sudah lebih Dari Sebulan, Pengiriman Paket Via JNE Belum Sampai ke Tempat Tujuan
Transvision
Permohonan Pemindahan Antena Tak Ditanggapi, Layanan Transvision Terhenti
PT PLAZA AUTO PRIMA
Sudah Lebih dari 3 Bulan Proses Pengembalian Booking Fee belum Juga Selesai
PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT. PLN, dan PT. Indonesia Comnets Plus
Kecewa Membeli Token Listrik Melalui Aplikasi PLN Mobile dan BRImo
Dealer MG Kebon Jeruk
Menunggu STNK MG4 EV yang Tidak Jelas