Saya pemilik 2 kartu Bank Mega, Mega Silver dan Mega Transmart. Saya memiliki keluhan terhadap MegaCall yakni:
Pertama,
Saya mengalami kesulitan dalam menutup kartu tambahan untuk Mega Transmart, meski saya sudah telepon ke MegaCall beberapa kali.
Pada 2018, dikatakan bahwa tidak akan dikenakan biaya tahunan jika kartu tidak diaktifkan.
Pada 2019, ternyata saya tetap dikenakan biaya tahunan, dan saya menolak.
Pada 2020, saya menelepon dan sudah ada catatan di laporan MegaCall, bahwa saya menutup kartu tambahan.
Namun ternyata hingga tahun 2022, saya tetap dikenakan kartu tambahan berikut bunga, denda, dan biaya overlimit.
Kedua,
Sebagai niat baik, karena saya terkena PHK, pandemi, dan usaha juga sepi, maka pada tahun 2021, saya meminta restrukturisasi untuk 2 kartu tersebut dan saya pun sudah membayar selama 1 tahun.
Ketiga,
Pada September 2022, saya menerima tagihan yang mengejutkankan hingga 7,8 juta dan bahwa kartu tambahan tetap dikenakan biaya tahunan.
Keempat,
Saya sudah komplain melalui Twitter, telepon ke Bank Mega serta melalui website juga. Saat telepon ke Bank Mega saya dibuatkan laporan penundaan tagihan sampai proses pengecekan selesai namun hingga hari ini saya masih terus di telepon dan di WhatsApp oleh pihak Bank Mega untuk membayar tagihan.
Kelima,
Pihak Bank Mega selalu menekankan bahwa terkait kartu kredit hanya bisa melalui telepon ke MegaCall.
Namun dari tahun 2018 hingga 2022 tidak ada satupun perkataan dari pihak MecaCall yang sesuai seperti yang disampaikan.
Kartu tambahan ini menambah tagihan, denda dan biaya overlimit kartu saya. Padahal sampai detik ini saya tidak mengaktifkan kartunya. Bahkan sudah minta ditutup, tapi terus ditagih hingga menyebabkan pembengkakan tagihan.
Untuk itu saya menunggu tanggapan dari pihak Bank Mega, karena MegaCall sampai terakhir saya telepon juga tetap tidak sesuai seperti yang disampaikan. (IRA)
Sehubungan dengan surat Ibu Ema di Kompas.com (22/9) dengan pengaduan berjudul, "Bank Mega Mempersulit Penutupan Kartu Kredit Tambahan Sejak 2018”, dapat disampaikan bahwa kami telah menghubungi Ibu Ema untuk memberikan penjelasan terkait keluhannya.
Perlu kami informasikan juga, bahwa status penyelesaian permasalahan dimaksud telah kami kirimkan melalui email konfirmasi ke alamat email yang terdaftar.
Demikian perihal yang dapat kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama Kompas.com yang telah berkenan memuat Hak Jawab Bank Mega pada kesempatan pertama. (FAP)