Surat Pembaca
Allianz Indonesia

Asuransi Allianz Menolak Pembayaran Klaim

Rabu, 28 Desember 2022 | 12:18 WIB

Saya nasabah asuransi Allianz Tanjungpinang Kepulauan Riau dengan nomor polis 000056584XXX sejak tahun 2018 sampai sekarang. Asuransi Allianz menolak membayar klaim saya.

Saya mengajukan klaim sekitar awal September 2022, dimana saya harus operasi CAPD karena fungsi ginjal saya hanya tersisa 12%, dengan alasan saya sudah terdiagnosa gagal ginjal sejak 2018 tanpa memiliki bukti yang valid, yaitu kuesioner dari seorang dokter spesialis ginjal sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati dan tertera pada polis.

Saya sudah mengirim email komplain dan permintaan peninjauan ulang kepada Allianz namun tidak ada tanggapan sampai saat ini.

Tolong segera dilunasi klaim tersebut karna ini merupakan hak saya, bayarlah apa yang seharusnya dibayar, terima kasih. (FAP)

Dhaniel
Tanjungpinang
Allianz Indonesia

Asuransi Allianz Menolak Pembayaran Klaim

Kamis, 5 Januari 2023 | 20:53 WIB

Sehubungan adanya keluhan dari Bapak Dhaniel Gunawan Zebua terkait Pengajuan Klaim Critical Illness 100 dengan nomor Polis 000056584xxx melalui Kompas.com pada hari Rabu, 28 Desember 2022, dengan ini kami sampaikan bahwa Allianz Indonesia telah menerima laporan pengajuan klaim tersebut.

Sebagai klarifikasi, Allianz Indonesia telah menghubungi nasabah pada hari Rabu, 28 Desember 2022 dan Kamis, 29 Desember 2022. Sebagai bentuk komitmen Allianz Indonesia dalam memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh nasabah, Allianz Indonesia akan melakukan tinjau ulang kembali terhadap pengajuan klaim tersebut. Waktu yang diperlukan untuk melakukan tinjau ulang tersebut telah diinformasikan kepada nasabah.

Allianz Indonesia senantiasa memberikan hak kepada nasabah sesuai ketentuan Polis yang berlaku serta berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh nasabah, dengan menjunjung tinggi etika bisnis dan berpegang teguh pada prinsip utmost good faith (itikad baik).

Allianz Indonesia menegaskan kembali bahwa dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, Allianz Indonesia senantiasa mematuhi berbagai regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan regulator terkait lainnya.

Demikian dapat kami sampaikan, besar harapan kami redaksi Kompas.com dapat menerima surat ini sebagai tanggapan resmi dan klarifikasi Allianz Indonesia.

Atas seluruh perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih. (IRA)

Salam,

Wahyuni Murtiani - Head of Corporate Communications
World Trade Centre 3, Jl. Jendral Sudirman Kav. 29-31, Jakarta Selatan – 12920, Indonesia
Tanggapan Lain
Lihat Semua
PT. Telkom Indonesia
Kecewa dengan Paket Berlangganan Indihome yang Tidak Sesuai
Asuransi Lifepal
Pengalaman Mengecewakan Membeli Asuransi Lifepal.com
PT Allianz Life Indonesia
Allianz Tidak Membayar Klaim Rawat Inap
Tokio Marine Life Indonesia
Alasan Penolakan Klaim Asuransi Jiwa yang Berubah-ubah Tanpa Bukti Medis
Bank UOB
Denda Tagihan Kartu Kredit Bank UOB Tidak Jelas, Informasi Customer Service Tidak Sesuai dan Plin-plan
Surat Pembaca
Lihat Semua
Bank BRI
Pembayaran Kartu Kredit BRI Melalui Aplikasi BRImo Tidak Kunjung Diterima
CIMB Niaga
Lambatnya Tanggapan Bank CIMB Niaga Terkait Take Over
Studio Ponsel
Kecewa Terhadap Pelayanan Studio Ponsel
Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bogor
Perubahan Golongan Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Tidak Sesuai Kriteria
Sedayu Indo City PIK 2
Pembatalan Pembangunan Tokyo Sky Tree PIK 2 Tanpa Ada Opsi Pengembalian Dana Tunai
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.