Surat Pembaca
Allianz Indonesia

Asuransi Allianz Menolak Pembayaran Klaim

Rabu, 28 Desember 2022 | 12:18 WIB

Saya nasabah asuransi Allianz Tanjungpinang Kepulauan Riau dengan nomor polis 000056584XXX sejak tahun 2018 sampai sekarang. Asuransi Allianz menolak membayar klaim saya.

Saya mengajukan klaim sekitar awal September 2022, dimana saya harus operasi CAPD karena fungsi ginjal saya hanya tersisa 12%, dengan alasan saya sudah terdiagnosa gagal ginjal sejak 2018 tanpa memiliki bukti yang valid, yaitu kuesioner dari seorang dokter spesialis ginjal sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati dan tertera pada polis.

Saya sudah mengirim email komplain dan permintaan peninjauan ulang kepada Allianz namun tidak ada tanggapan sampai saat ini.

Tolong segera dilunasi klaim tersebut karna ini merupakan hak saya, bayarlah apa yang seharusnya dibayar, terima kasih. (FAP)

Dhaniel
Tanjungpinang
Allianz Indonesia

Asuransi Allianz Menolak Pembayaran Klaim

Kamis, 5 Januari 2023 | 20:53 WIB

Sehubungan adanya keluhan dari Bapak Dhaniel Gunawan Zebua terkait Pengajuan Klaim Critical Illness 100 dengan nomor Polis 000056584xxx melalui Kompas.com pada hari Rabu, 28 Desember 2022, dengan ini kami sampaikan bahwa Allianz Indonesia telah menerima laporan pengajuan klaim tersebut.

Sebagai klarifikasi, Allianz Indonesia telah menghubungi nasabah pada hari Rabu, 28 Desember 2022 dan Kamis, 29 Desember 2022. Sebagai bentuk komitmen Allianz Indonesia dalam memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh nasabah, Allianz Indonesia akan melakukan tinjau ulang kembali terhadap pengajuan klaim tersebut. Waktu yang diperlukan untuk melakukan tinjau ulang tersebut telah diinformasikan kepada nasabah.

Allianz Indonesia senantiasa memberikan hak kepada nasabah sesuai ketentuan Polis yang berlaku serta berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh nasabah, dengan menjunjung tinggi etika bisnis dan berpegang teguh pada prinsip utmost good faith (itikad baik).

Allianz Indonesia menegaskan kembali bahwa dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, Allianz Indonesia senantiasa mematuhi berbagai regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan regulator terkait lainnya.

Demikian dapat kami sampaikan, besar harapan kami redaksi Kompas.com dapat menerima surat ini sebagai tanggapan resmi dan klarifikasi Allianz Indonesia.

Atas seluruh perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih. (IRA)

Salam,

Wahyuni Murtiani - Head of Corporate Communications
World Trade Centre 3, Jl. Jendral Sudirman Kav. 29-31, Jakarta Selatan – 12920, Indonesia
Tanggapan Lain
Lihat Semua
CIMB Niaga
Proses Sanggahan Transaksi Qris CIMB Niaga Tidak Kunjung Selesai
TRAVELOKA & CIMB NIAGA
Kecewa Dengan Pelayanan Traveloka dan CIMB
Lazada Indonesia
Saldo Ditahan dan Toko Ditutup oleh Lazada
Lazada Indonesia
Kecewa Akun Seller Center Lazada Dibatasi, Dikenakan Pelanggaran dan Banding Ditolak
Panin Dai-Ichi Life
Lamanya Proses Klaim Asuransi Kematian Panin Dai-Ichi Life
Surat Pembaca
Lihat Semua
JNE
Sudah lebih Dari Sebulan, Pengiriman Paket Via JNE Belum Sampai ke Tempat Tujuan
Transvision
Permohonan Pemindahan Antena Tak Ditanggapi, Layanan Transvision Terhenti
PT PLAZA AUTO PRIMA
Sudah Lebih dari 3 Bulan Proses Pengembalian Booking Fee belum Juga Selesai
PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT. PLN, dan PT. Indonesia Comnets Plus
Kecewa Membeli Token Listrik Melalui Aplikasi PLN Mobile dan BRImo
Dealer MG Kebon Jeruk
Menunggu STNK MG4 EV yang Tidak Jelas