Saya merupakan pengguna kartu kredit CIMB Niaga sejak tahun 2005. Saya kecewa karena persoalan kartu kredit saya tidak kunjung terselesaikan. Pada bulan November 2018, kartu kredit CIMB Niaga saya telah digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Terjadi transaksi yang tidak dilakukan oleh saya dengan total transaksi hampir 3 juta rupiah.
Sesuai dengan instruksi dari Bank CIMB Niaga melalui call center, saya diminta untuk membuat surat penyanggahan. Surat penyanggahan sudah saya buat dan kirimkan di bulan Desember 2018.
Ketika saya konfirmasi pihak CIMB Niaga sudah menerima surat penyanggahan tersebut dan akan diinvestigasi dengan waktu 45 hari kerja. Tapi sangat disesalkan sampai saat ini Maret 2019, kasus investigasi tersebut tidak kunjung terselesaikan.
Bahkan saya diteror setiap waktu baik secara lisan (telepon) dan tulisan (email). Saya juga telah mencoba menghubungi pihak CIMB Niaga, untuk meminta kejelasan perihal ini, tetapi Call Center CIMB Niaga menyarankan saya untuk bayar terlebih dahulu atau bayar minimum payment agar tidak terkena late charge.
Bukan solusi namanya, karena saya tidak menggunakan kartu kredit untuk transaksi-transaksi tersebut kenapa saya harus membayarnya? Saya sudah membuat surat penyanggahan yang diminta. Jadi mohon pihak Manajemen CIMB Niaga, mengusut tuntas permasalahan ini. Terima kasih.
Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat Bapak Ifan Sugiarto yang berjudul: “Kecewa dengan Pelayanan CIMB Niaga” (Kompas.com, 20 Maret 2019), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Ifan Sugiarto.
Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Bapak Ifan Sugiarto untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi.
Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Phone Banking 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id.
Demikian kami sampaikan. Atas kerja sama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,