Saya adalah nasabah Tunaiku. Tunaiku adalah produk pembiayaan yang dikeluarkan oleh Amar Bank dan diawasi oleh OJK.
Pada 3 Juli 2021, saya melunasi pinjaman saya di Amar Bank berikut denda. Saya menerima surat bukti pelunasan melalui email pada 7 Juli 2021.
Pada 16 Agustus 2021, saya melakukan pengecekan data pada SLIK OJK. Betapa terkejutnya saya, karena data saya masuk dalam kolektabilitas 5 yaitu status kredit macet di Amar Bank.
Padahal tagihan saya sudah lunas, dan dapat dibuktikan dengan surat keterangan lunas yang dikeluarkan oleh Amar Bank.
Saya langsung menghubungi Customer Service Tunaiku, dan jawaban dari customer service adalah saya disuruh menunggu dan akan di-follow up secepatnya.
Pada bulan berikutnya yakni 15 September 2021, saya kembali mengecek status data saya pada SLIK OJK. Namun ternyata data saya tetap pada kolektabilitas 5 oleh Amar Bank.
Saya kembali menghubungi Amar Bank, dan CS yang melayani saya via telepon menyalahkan OJK yang tidak update data.
Padahal sesuai dengan peraturan OJK bahwa kreditur yang wajib melaporkan data ke sistem OJK, paling lambat tanggal 15 setiap bulannya.
Setelah percakapan via telepon, selanjutnya saya mengirim email dan responnya sangat lama.
Baru di hari kelima email saya dibalas dengan tanpa solusi dan hanya mengirim surat laporan yang harus saya isi dan disuruh menunggu kembali tanpa kepastian.
Sampai kapan Amar Bank mau memperbaharui status saya di SLIK OJK? Saya sebagai nasabah sudah melaksanakan kewajiban saya untuk membayar tunggakan dan bunga hingga lunas.
Akibat tidak diperbaharuinya status saya di SLIK OJK, saya mengalami kerugian yang cukup besar. (IRA)
Menanggapi surat pembaca di Kompas.com pada 24 September 2021, berjudul "Tagihan Sudah Lunas, Tunaiku Amar Bank Tidak Kunjung Memperbaharui Status SLIK OJK" yang disampaikan oleh Bapak Andriansyah.
Sebelumnya, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Andriansyah yang sudah menggunakan aplikasi Tunaiku, sekaligus memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.
Perlu kami jelaskan bahwa sehubungan dengan pelunasan pinjaman yang sudah masuk dalam kolektibilitas 5, pihak bank akan melakukan proses tutup buku dan pelaporan kepada OJK untuk dilakukan pembaruan status SLIK.
Dapat kami sampaikan bahwa status SLIK OJK Bapak Andriansyah akan terupdate di bulan Oktober 2021.
Pada 06 Oktober, Tim Complain Management telah mengirimkan email penjelasan ke email Bapak Andriansyah setelah tim beberapa kali mencoba menghubungi dan tidak tersambung.
Terima kasih atas perhatian Bapak Andriansyah terhadap pelayanan kami dan kepercayaannya untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial.
Kami akan senantiasa meningkatkan pelayanan kami untuk lebih baik kedepannya.
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama Kompas.com untuk membuat tanggapan kami. (DND)