Saya adalah pengguna layanan kartu Halo pasca bayar. Kejadian bermula pada tanggal 22 Juni 2017, ada seseorang menghubungi nomor saya dan secara tidak sadar saya mengikuti instruksi yang telah diberikan oleh orang tersebut. Ternyata orang tersebut menggunakan aplikasi My Telkomsel. Padahal saya belum pernah mendapatkan sosialisasi dan mendaftarkan nomor saya di My Telkomsel.
Singkat cerita, ada beberapa paket yang diaktifkan oleh pelaku. Pada tanggal 22 Juni 2017, setelah saya sadar bahwa telah ditipu, saya langsung menghubungi pihak customer service My Telkomsel. Menceritakan kronologi sejelas-jelasnya dan memohon bantuannya untuk pemblokiran nomor saya selama 1x24 jam.
Pihak Telkomsel berjanji akan membantu saya untuk menangani tagihan-tagihan paket yang aktif dinomor saya. Sekitar pertengahan Juli, saya mendapatkan tagihan sebesar kurang lebih 1,7 juta rupiah. Saya langsung menghubungi Customer Telkomsel lagi untuk mengklarifikasi apakah benar.
Pada tanggal 22 Juli 2017, saya mendatangi Grapari di Kudus (karena saya bekerja di Kudus) dan menjelaskan kronologi yang saya alami. Saya kecewa dengan customer service di Grapari karena tidak ada solusi selain harus membayar tagihan yang jelas-jelas saya tidak gunakan. Apakah Telkomsel dapat membantu saya memberikan solusi? Melihat track record saya selama ini bahwa saya tidak pernah telat membayar tagihan sekalipun.